• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Rabu ini, Ombudsman Babel Buka Posko Pengaduan di Disdukcapil Kota Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 05/04/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali akan membuka layanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL)On the Spot yang berlokasi di Kantor Disdukcapil Kota Pangkalpinang pada hari Rabu, 07 April 2021 dimulai pukul 08.30 WIB s.d. selesai.

PVL On The Spot merupakan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan seputar pelayanan publik, seperti kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya. Diharapkan masyarakat proaktif untuk mengawasi pelayanan publik sehingga mencapai kualitas pelayanan publik yang diinginkan.

"Pada saat ini kecenderungan masyarakat mengadukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi. Ini menunjukkan bahwa peran masyarakat sudah mulai muncul terkait pengawasan pelayanan publik. Namun ada sebagaian masyarakat yang masih perlu pendekatan secara langsung untuk didengarkan keluhan tentang pelayanan publik, sehingga kami rasa PVL On The Spot sebagai salah satu inovasi layanan kami" ujar Shulby Yozar, Kepala Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Melalui PVL On the Spot masyarakat dapat menyampaikan laporan dan konsultasi. Laporan masyarakat yaitu penyampaian keluhan pelayanan publik oleh masyarakat terhadap penyelenggara pelayan publik yang disertai dengan keterangan, data/dokumen, dan persyaratan sebagai bahan verifikasi formil dan materiil. Sedangkan, konsultasi yaitu penyampaian keluhan pelayanan publik yang mana masyarakat akan memperoleh hasil agar dapat ditindaklanjuti oleh masyarakat terkait keluhannya. 

"Kami berharap masyarakat khususnya Kota Pangkalpinang memanfaatkan kegiatan layanan PVL On The Spot ini dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pangkalpinang. Silakan sampaikan keluhan pelayanan publik, masyarakat tidak perlu khawatir, layanan kami berikan gratis dan tentunya masyarakat akan diedukasi oleh petugas kami seputar tugas dan wewenang Ombudsman RI" tutup Shulby.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduannya silakan datang ke posko pengaduan PVL On the Spot dengan membawa kartu identitas. Apabila ingin menanyakan lebih lanjut silakan untuk menghubungi nomor Whatsapp Ombudsman Babel pada nomor 0811-973-3737.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...