PVL OTS di Desa Banua Binjai, Ombudsman Kalsel Fokus Drainase Desa

Banjarmasin - Dalam rangka jemput
bola menjaring laporan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan
melanjutkan kegiatan layanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the
Spot (OTS) dengan mengunjungi Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten
Hulu Sungai Tengah, Jumat (20/5/2022).
Kepala Kampung Desa Banua Binjai, Adriansyah menyampaikan terima kasih, dengan kedatangan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Kepala Kampung dapat berkonsultasi terkait layanan publik dasar yang paling utama dari peneribitan KTP, hingga perbaikan infrastuktur utamanya drainase yang ada di Desa Banua Binjai.
Adriansyah menambahkan bahwa selama 10 tahun terakhir, 2,4 Km jalan desa telah tersedia drainase yang sebagian telah terputus dan sebagian tidak ada drainase sehingga ketika curah hujan tinggi mengakibatkan banjir di Desa Banua Binjai.
Upaya yang telah dilakukan oleh Kepala Kampung adalah mengajukan perbaikan infrastuktur melalui musyawaran perencanaan pembangunan, wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran dari program pemerintah pada bulan Januari tahun 2022, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pengajuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah mengatakan pentingnya koordinasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar menindaklanjuti permasalahan infrastuktur di Desa Banua Binjai.
Menutup pertemuan, Adriansyah berharap permasalahan drainase yang ada semenjak ia menjabat menjadi Ketua RT mendapatkan titik temu sehingga masyarakat mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam keadaan apapun.








