• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PVL On the Spot Ombudsman Babel Natak ke Kecamatan Parit Tiga
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 22/03/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy ketika diwawancarai awak media

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akan mengadakan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL)On the Spot yang berlokasi di Kantor Kecamatan Parit Tiga pada hari Senin, 22 Maret 2021 dimulai pukul 09.30 s.d. 12.00 WIB. Latar belakang kegiatan ini sehubungan dengan adanya masukan masyarakat agar Ombudsman Babel dapat menyasar masyarakat pedesaan untuk menyaring dan menerima keluhan masyarakat tentang pelayanan publik.

Ini merupakan PVL On the Spot pertama kali yang diselenggarakan pada wilayah kecamatan sebagai wujud inovasi Ombudsman Babel memperluas jangkauannya. Momentum ini mendapatkan tanggapan baik dan positif dari berbagai pihak mengingatkan kesadaran masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas cukup tinggi.

"Langkah Ombudsman Babel natak (berkunjung) ke kecamatan sebagai bentuk tanggapan kami atas meningkatkan antusiasme permintaan masyarakat pada akhir-akhir ini. Atas hal tersebut kami menyambut dengan baik dengan membuka posko pengaduan masyarakat. Ini merupakan langkah awal dan terus dikembangkan pada waktu yang mendatang tidak hanya pada tingkatan kecamatan tetapi juga pedesaan" ujar Shulby Yozar, Kepala Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Pada kegiatan PVL On the Spot masyarakat dapat menyampaikan pengaduan yang terbagi menjadi dua, yaitu laporan masyarakat dan konsultasi. Laporan masyarakat yaitu penyampaian keluhan pelayanan publik oleh masyarakat terhadap penyelenggara pelayan publik yang disertai dengan keterangan, data/dokumen, dan persyaratan yang kemudian akan ditindaklanjuti melalui verifikasi formil dan materiil. Sedangkan, konsultasi yaitu penyampaian keluhan pelayanan publik yang mana masyarakat akan memperoleh hasil agar dapat ditindaklanjuti oleh masyarakat terkait keluhannya.

"Kami berharap masyarakat berpartisipasi untuk menyampaikan pengaduan kepada kami. Gunakan kesempatan baik ini agar masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi tentang tugas dan wewenang Ombudsman sehingga dapat mendorong masyarakat menyampaikan pengaduannya dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan publik" tutup Shulby.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduannya silakan datang ke posko pengaduan PVL On the Spot dengan membawa kartu identitas. Apabila ingin menanyakan lebih lanjut silakan untuk menghubungi nomorWhatsapp Ombudsman Babel pada nomor 0811-973-3737.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...