• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pungutan di Sekolah Menjamur, Ombudsman Sulbar: itu Maladministrasi!
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Rabu, 24/08/2022 •
 

Mamuju Tengah - Di hadapan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar melakukan sosialisasi pelayanan publik di sektor pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Mamuju Tengah tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (24/8/2022).

Pada kesempatan ini, Lukman menyampaikan materi terkait pelayanan publik, terutama di sekolah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Bapak/Ibu ini adalah satuan pendidikan. Saya menyampaikan bahwa penerapan asas penyelenggaraan pelayanan publik harus berada di sekolah-sekolah, bukan hanya di Dinas Pendidikan," katanya

Lukman juga menambahkan bahwa pendidikan masuk urutan ketiga tertinggi laporan masyarakat di Ombudsman Sulbar.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penggalangan dana di sekolah bisa dilakukan asalkan itu bukan pungutan.

"Pungutan di sekolah kini kian menjamur. Perlu diketahui bahwa pungutan adalah jenis maladministrasi yaitu permintaan imbalan. Seandainya banyak orang tua murid yang tahu Ombudsman, akan banyak laporan masyarakat terkait itu," tambahnya

Menutup, Lukman menyampaikan bahwa sudah seharusnya penggalangan dana di sekolah menerapkan asas penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu akuntabilitas.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...