Public Hearing BRMP Jambi, Kaper Ombudsman Jambi: Produk Layanan Harus Bisa Dinikmati oleh Masyarakat

Jambi - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menegaskan bahwa setiap produk layanan publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, dalam kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik Badan Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian RI Provinsi Jambi yang digelar di Aula BRMP pada Kamis (30/10/2025).
Saiful menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik, setiap unit kerja wajib memastikan pemenuhan lima jenis standar pelayanan, yakni persyaratan, prosedur, produk, waktu, dan biaya pelayanan. Ia menegaskan bahwa masih ditemukan sejumlah unit kerja yang belum sepenuhnya memenuhi standar tersebut.
"Beberapa unit kerja masih belum menjalankan seluruh standar pelayanan. Kondisi ini termasuk dalam kategori maladministrasi," ujar Saiful.
Ia menambahkan, BRMP Jambi harus mampu menjalankan tugasnya dengan optimal sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam mensejahterakan rakyat. Menurutnya, para penyelenggara layanan telah menerima hak dan fasilitas yang memadai, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pejabat dan penyelenggara layanan sudah dipenuhi hak-haknya oleh negara, maka tidak ada alasan untuk menahan atau mengabaikan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan," tegasnya.
Lebih lanjut, Saiful menyoroti masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akibat kualitas layanan yang belum merata. Untuk memulihkan hal tersebut, ia mendorong seluruh penyelenggara untuk melaksanakan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.
"Saya yakin seluruh petugas di BRMP sudah memahami tugasnya. Untuk itu, peran sebagai abdi masyarakat harus dijalankan dengan sungguh-sungguh," tambahnya.
Saiful juga menekankan bahwa melayani masyarakat dengan baik bukanlah bentuk kerendahan diri, melainkan wujud kemuliaan sebagai manusia dan pejabat publik yang berintegritas.
Kegiatan Public Hearing ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait pelayanan di lingkungan BRMP Jambi. Turut hadir perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan materi dalam kegiatan tersebut.








