Program Rumah Sakit Prima Melayani, Ombudsman Kalsel Kunjungi RSUD Damanhuri Barabai

Barabai - Rumah sakit merupakan penyelenggara pelayanan publik yang padat karya, padat modal dan padat masalah. Setidaknya tiga hal tadi, jika tidak dikelola dengan baik, maka akan memunculkan masalah dalam pelayanan publik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah, saat menyampaikan sambutan dalam acara rapat koordinasi Program RSPM dengan jajaran Direksi dan pegawai di RSUD H. Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Selasa (2/9/2025).
Menurut Firhan, beberapa instansi yang lain merasa bangga jika tidak ada keluhan dari masyarakat yang disampaikan. Padahal belum tentu karena tidak adanya pengaduan, pelayanan publik tersebut sudah bagus. Maka dari itu, dalam konteks padat masalah, harus ada strategi untuk menanganinya. Bukan sebaliknya, menghindari pengaduan. Itu salah satu pekerjaan rumah terberat dari rekan-rekan di bidang kesehatan, khususnya di rumah sakit.
"Oleh karena itu, melalui Program Rumah Sakit Prima Melayani (RSPM) ini, kita ingin membangun budaya pelayanan yang prima di rumah sakit,” kata Firhan
Melanjutkan, Firhan menyampaikan mudah-mudahan Rumah Sakit Damanhuri Barabari, benar-benar bisa memberikan komitmen atas program ini. Terakhir, jika rumah sakit ini sudah ditetapkan sebagai RSPM, maka harus siap menjadi center teladan, menjadi Pusdiklatnya pelayanan. Karena seperti kata pepatah, keteladanan lebih baik daripada seribu nasihat.
"Keteladanan dalam melayani itulah yang menjadi tantangan tersendiri untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan kita di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta juga di Indonesia,” tutup Firhansyah.
Sementara itu, dalam paparannya, Direktur RSUD Damanhuri Barabai Nanda Sujud Andi Yudha Utama, menjelaskan dalam mewujudkan pelayanan yang prima, Rumah Sakit Damanhuri telah melakukan berbagai perbaikan dan upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Termasuk melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan di RSUD Damanhuri ini.
"Kami mempunyai aplikasi Apam (Aplikasi Pasien dan Aduan Masyarakat). Pengaduan dari masyarakat, bisa disampaikan melalui aplikasi ini. Dengan adanya pengaduan masyarakat, kita akan tahu kekurangan kita dan akan melakukan perbaikan terus menerus,” kata dr. Nanda.
Selanjutnya, dr. Nanda mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan Pelayanan Kerohanian Pasien (Inovasi Yasien). Melalui program ini, kita akan menyediakan rohaniawan untuk mendampingi pasien selama dirawat di rumah sakit. Inovasi layanan Tarang Bulan (Antar Pulang dan Jemput Ambulance), Konsultasi Psikolog Online (Kopi Online), Bank Sampah RSHD (Basah RSHD), Bincang Santai Seputar RSHD (Baturai), serta Notifikasi Alat Pengingat Insulin (Siap Insulin).
“Kami juga menyediakan makanan bagi keluarga pasien yang menunggu, namun secara ekonomi tidak mampu, maka kami akan sediakan makanan tambahan untuk keluarga pasien tersebut. Sebagai bentuk kompensasi layanan, kami juga mengantar obat ke rumah pasien jika ada keterlambatan dalam pelayanan, dan ini semuanya gratis. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab kami ke masyarakat yang sudah mempercayakan pelayanan kesehatannya di RSUD Damanhuri Barabai,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Perwakilan Ombudsman Kalsel juga memantau langsung pelayanan di beberapa Poli RSUD Damanhuri Barabai. (SH/PC25)