• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pria Ini Sedih Campur Kaget Tiba-tiba Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Rabu, 31/01/2018 •
 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Waluyo Bhakti mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (31/1/2018) untuk mengadu karena anaknya dikeluarkan dari sekolah.

Waluyo Bhakti sendiri merupakan warga Bergas, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Semarang.

Anak Waluyo yang berinisial ENK malu dan terpaksa harus melanjutkan pendidikannya melalui Kejar Paket B.

Waluyo mengatakan anaknya dikeluarkan dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Uswah Bergas, Kabupaten Semarang pada 19 September 2017.

"Saya belum pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya, hanya dipanggil sekolah dan diberi surat bahwa anak saya dikeluarkan dari sekolah. Usai menerima surat, besoknya tidak boleh masuk lagi," ujar Waluyo kepada Tribunjateng.com, Rabu (31/1/2018), di Kantor ORI Jateng, Semarang.

Terkait alasan sekolah mengeluarkan ENK, Waluyo menyebutkan, pihak sekolah mendengar informasi bahwa anaknya kedapatan minum-minuman keras bersama temannya.

"Sekitar 10 anak yang dikeluarkan, namun saat saya tanya ke ENK, dia mengatakan tidak minum-minuman keras. Sekolah juga tidak bisa membuktikan anak saya ikut minum. Kalau informasi hanya berdasar katanya, ya susah," keluhnya.

Atas hal ini, Waluyo mengaku bahwa anaknya terpukul dan berubah sikap setelah dikeluarkan dari sekolah.

Sebab, ENK saat ini sedang menginjak kelas IX dan bersiap menghadapi ujian nasional.

"Anak saya malu karena dikeluarkan dari sekolah. Sekarang jarang main dan lebih banyak di kamar," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Sabarudin Hulu menjelaskan bakal melakukan klarifikasi dan investigasi atas laporan tersebut.

"MTS adalah lembaga pendidikan publik di bawah Kementerian Agama, nanti kami akan investigasi laporan ini," pungkas Sabarudin. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...