• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PPDB Kisruh karena Minim Sosialisasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 20/06/2019 • gosanna_oktavia
 
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho Sejumlah siswa dan orang tua murid antre untuk mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

TIGA hari pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi di sejumlah daerah diwarnai kekisruhan karena minimnya informasi terkait kebijakan tersebut.

Saat menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyayangkan masih ada orangtua, sekolah, dan pemerintah daerah yang tidak memahami apa dan bagaimana sistem zonasi.

"Semestinya tidak boleh terjadi orangtua siswa antre. Sejumlah orangtua antre di sekolah sejak subuh bahkan ada yang menginap karena khawatir anaknya tidak diterima," kata Muhadjir di Jakarta, kemarin.

Menurut Mendikbud, waktu untuk sosialisasi Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB yang terbit Desember 2018 itu sangat cukup. Muhadjir mengaku langsung berkoordinasi secara teknis dengan kepala dinas pendidikan se-Indonesia. Jadi, ada waktu sekitar enam bulan untuk sosialisasi, termasuk dinas dan sekolah diminta proaktif mendaftarkan calon peserta didik di setiap zona bekerja sama dengan Dinas Dukcapil.

"Jika sistem zonasi diterapkan benar, pemerintah daerah mudah memetakan calon peserta didik baru di wilayahnya. Anak yang akan masuk SMP, ya siswa-siswa SD kelas VI di zona itu. Begitu juga anak yang akan masuk SMA dan SMK, ya siswa kelas III SMP di zona itu. Sebelum ada kebijakan zonasi, kami sulit memetakan karena anak bisa sekolah di mana saja," lanjut Muhadjir.

Pemerhati pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema, menilai sistem zonasi diberlakukan untuk menciptakan keadilan sosial dan peme- rataan pendidikan. "Keluhan warga melalui media sosial dan sejumlah pemberitaan dinilai sebagai salah satu indikasi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tujuan PPDB berbasis zonasi."

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah, yang mengkritik proses sosialisasi program sistem zonasi. "Kami tidak pernah dilibatkan untuk sosialisasi."

Lebihi kuota

Berdasarkan pantauan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, PPDB jenjang SMA didapati berbagai keluhan, baik dari sekolah maupun wali murid.

Humas Ombudsman Babel, Fither, mengatakan sekolah di salah satu kecamatan yang sudah ditetapkan zonasinya, jumlah pendaftar melebihi kuota calon peserta didik. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya jumlah sekolah (SMA/SMK) dan zonasi yang ditetapkan luas wilayahnya.

"Bagi sekolah, ini tentu dilema. Jika diterima, melebih kuota melanggar Permendikbud No 51. Bagi wali murid, dampaknya jika anak tidak diterima di sekolah yang diinginkan, itu akan mengancam putus sekolah. Kami menyayangkan jika banyak anak putus sekolah gara-gara tidak diterima di sekolah yang diinginkan," ujar Fither.

Sementara itu, puluhan wali murid di Kota Surabaya turun ke jalan memprotes penerapan sistem zonasi dalam PPDB 2019. Mereka turun ke jalan untuk menemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Salah seorang wali murid meminta Khofifah menghapuskan sistem zonasi PPDB. Sri Rahayu, wali murid SDN Tambak Wedi Tengah 508, menunjukkan surat keputusan hasil ujian nasional sementara anaknya. Rata-rata nilainya di atas 8 dengan total nilai 258,6.

"Kalau rumah dekat, bisa masuk negeri. Ini membunuh karakter dan mental anak bangsa," ungkap Sri. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...