PPDB di Bali Masih Ada Intervensi Anggota Dewan
DENPASAR, NusaBali - Terungkap, PPDB sekolah negeri di Bali masih diwarnai intervensi anggota Dewan. Sejumlah temuan diutarakan dalam pertemuan para Kadis Pendidikan di Kantor ORI Perwakilan Bali, Jalan Melati Denpasar, Jumat kemarin. Temuan itu, antara lain, penambahan kuota maupun rombongan belajar (Rombel) di sekolah negeri, penggunaan surat domisili yang rawan pemalsuan, dan masih ditemukannya intervensi politik dari anggota Dewan.
"Saya kira bisa diatasi jika pemerintah daerah mampu mengatur pembagian zonasi
dengan ketersediaan sarana pendidikan. Tapi, yang belum bisa dihindari adalah
intervensi politik. Kita lihat di Tabanan, misalnya, ada keterlibatan anggota
Dewan memasukkan anaknya di sekolah-sekolah tertentu," ujar Kepala ORI
Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. "Kembali ke komitmen politik masing-masing
daerah. Kalau komitmen politiknya lemah, tentu intervensi bisa terjadi,"
imbuhnya.
Umar berharap Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali segera merespons
temuan-temuan ini, dengan memperbaiki kualitas terutama di sektor tenaga
kependidikan serta sarana dan prasarana, sehingga kisruh PPDB tidak terulang di
tahun-tahun berikutnya. Selain itu, perbaikan kualitas ini diharapkan siswa tak
lagi melihat mana sekolah yang favorit mana yang tidak.
"Selama ini, kita lihat anak-anak ingin sekolah di negeri karena di sana memang
lengkap. Tetapi, anak di desa juga ingin ke kota karena lebih lengkap. Makanya,
kami minta agar sekolah di desa juga dilengkapi dengan sarana prasarana yang
baik supaya tidak semua migrasi ke kota," tandas Umar.
Di sisi lain, sekolah swasta juga diharapkan 'bersolek' dengan terus
memperbaiki kualitas, sehingga dilirik oleh calon siswa. "Kalau dulu orang
sekolah swasta kan karena tidak ada sekolah lain. Sekarang justru sekolah
swasta banyak. Kalau tidak bersolek memperbaiki kualitas diri, nanti tidak akan
dicari calon siswa."
Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa,
mengatakan pertemuan kemarin menjadi cerminan dan evaluasi apa yang sudah
dilakukan oleh Ombudsman dalam ikut mengawasi jalannya PPDB. Dari diskusi
tersebut, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti aturan penambahan
kuota. "Namun, itu juga menyangkut kurangnya sarana prasarana," katanya.
Terkait surat domisili yang kerap dikeluhkan bodong, menurut Ngurah Boy,
pihaknya juga akan koordinasi ke pusat. "Mengenai surat domisili, dalam
Permendikbud justru diberikan. Ada peluang untuk memakai domisili.
Mudah-mudahan kami bisa koordinasi dengan pusat, dan ini akan dibahas dengan
kepala dinas seluruh Indonesia. Karena ini rawan, ada upaya membuat ilegal
seperti itu," tegas Ngurah Boy.
"Pemecahan masalah zonasi tidak bisa dalam satu-dua tahun, lima tahun ke
belakang. Zonasi itu bukan hanya persoalan sekolah, tapi juga distribusi guru
dan tenaga kependidikan. Kita upayakan bisa lebih baik, setelah diberikan
evaluasi yang baru saja didiskusikan," imbuhnya.
Terkait pemerataan guru yang dijanjikan akan dilakukan secepatnya agar
guru-guru berkualitas terdistribusi dengan baik, menurut Ngurah Boy, masih
harus melalui analisa. Sebab, jumlah guru dan tenaga kependidikan saat ini
terbatas. Kondisinya tidak bisa mengangkat guru, sedangkan banyak guru yang
kini sudah mulai pensiun.
Soal penyebaran sekolah, Dinas Pendidikan Bali sudah mulai melakukan pemetaan.
Misalnya, beberapa daerah yang mengalami blankspot, akan mulai dibangun unit
sekolah baru tahun 2020. Lokasi yang direncanakan, seperti di kawasan
Abiansemal (Badung) dan Kuta Selatan (Badung). Sedangkan di Denpasar sedang
dicarikan lahan aset Pemprov yang memenuhi persyaratan, untuk memecah Denpasar
Timur dan Denpasar Selatan. *ind