Posko Pengaduan Kelistrikan Ditutup, Masyarakat Terimakasih Ke Ombudsman

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung secara resmi menutup posko pengaduan terkait permasalahan listrik di Bangka Belitung, Senin (4/4/2022). Sebelumnya posko pengaduan yang dibuka sejak awal Maret 2022 di Kantor Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung bertujuan untuk menangani secara khusus permasalahan pemadaman listrik yang sering dikeluhkan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar menjelaskan bahwa penutupan posko tersebut karena masalah
pemadaman listrik dirasa telah diatasi oleh PT.
PLN UIW Bangka Belitung. Tercatat selama posko pengaduan dibuka sebanyak 53 pengaduan disampaikan oleh masyarakat dan seluruhnya telah diselesaikan.
"Melihat perbaikan pelayanan yang secara konsisten berangsur membaik maka posko pengaduan khusus permasalahan listrik Ombudsman Babel resmi ditutup dengan 53 pengaduan. Memang beberapa waktu lalu permasalahan pemadaman listrik di Pulau Bangka ini cukup luar biasa dikeluhkan masyarakat. Alhamdulillah dengan kolaborasi yang baik permasalahan ini mudah-mudahan telah selesai dengan baik. Selanjutnya apabila ada pengaduan listrik, maka tetap kita terima namun penanganannya saja yang dilakukan secara reguler," ujar Yozar.
Yozar juga menyampaikan rasa terima kasih atas peran aktif masyarakat Bangka Belitung untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan kelistrikan melalui posko pengaduan Ombudsman Bangka Belitung dan salah satu Pelapor atau masyarakat yang identitasnya dirahasiakan juga menyampaikan terimakasih melalui WhatsApp Pengaduan Ombudsman Bangka Belitung.
"Terimakasih Ombudsman Babel atas respons yang sangat baik dalam menanggapi laporan pemadaman listrik. Responnya cepat, langsung tepat sasaran dan bahkan turun langsung ke gardu dan mengecek ke rumah saya serta tetangga sekitar. Sekali lagi terimakasih Ombudsman Babel luar biasa," pungkas Pelapor.








