• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polusi Makin Parah, Ombudsman Minta DLH Cilegon Evaluasi Izin Pabrik
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 12/03/2020 •
 

Cilegon - Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengevaluasi terkait izin lingkungan pabrik di Cilegon. Hal itu diminta setelah aktor Leonardo DiCaprio menyoroti soal polusi udara dengan memposting foto berlatar belakang PLTU Suralaya, Cilegon.

"Ombudsman RI Perwakilan Banten minta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin-izin terkait lingkungan yang dimiliki oleh pabrik-pabrik di Kota Cilegon," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

Dedy mengatakan, evaluasi itu mengarah pada apakah pabrik-pabrik yang beroperasi di Cilegon masih menjalankan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan limbah sesuai ambang batas yang diberlakukan.

"Apakah mereka beroperasi masih sesuai dengan aturan yang berlaku dan masih sesuai dengan ambang batas lingkungan yang dampaknya tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.

Pemerintah diminta proaktif mengawasi kualitas lingkungan di Cilegon. Kualitas udara di Cilegon yang kian tahun semakin menurun, lanjutnya, jangan sampai menghilangkan hak masyarakat untuk menghirup udara sehat.

"Pemerintah Kota Cilegon harus proaktif mengontrol dan mengawasi secara serius persoalan ini, sehingga memastikan masyarakat khususnya di Kota Cilegon dapat tetap menghirup udara yang bersih dan sehat," kata dia.

Dedy mengungkapkan, investasi yang masuk di Cilegon harus berbanding lurus dengan tidak adanya perusahaan yang mempermainkan mutu lingkungan hidup. Di satu sisi, kata dia pabrik-pabrik itu berdiri dapat menyerap tenaga kerja. Namun di sisi lain persoalan sosial masyarakat juga tak boleh dinafikkan.

"Semua pihak harus dipikirkan, Pabrik-pabrik yang ada di satu sisi juga bermanfaat untuk investasi dan menampung tenaga kerja yang cukup, tetapi yang juga penting harus tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat lingkungan sekitar, sehingga menjadi harmoni," tuturnya.

Pertumbuhan pabrik-pabrik petrokimia tumbuh pesat di Cilegon. Industri petrokimia dan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar energi fosil berdampak pada penurunan kualitas udara.

Laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pada 2019 menyebutkan pertumbuhan industri dan kendaraan bermotor mengakibatkan menurunnya kualitas udara dari tahun ke tahun.

"Polusi udara yang berasal dari emisi gas buang kendaraan serta industri menjadi penyebab utama menurunnya kualitas udara Kota Cilegon," tulis laporan DLH dalam Dokumen Informasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Cilegon Tahun 2019 seperti dikutip detikcom, Jumat (28/2).

Salah satu faktor penekan kualitas udara di Cilegon adalah penggunaan bahan bakar. Asap penggunaan bahan bakar mengakibatkan penurunan kualitas udara. Dalam tabel penggunaan bahan bakar industri, solar menjadi bahan bakar terbanyak yang dipakai industri kimia dasar pada 2018 mencapai 172 ribu ton.

Penggunaan bahan bakar itu menyebabkan polusi udara. Sebab, sisa pembakaran solar dari mesin, bila bercampur udara, akan membentuk sulfur dioksida (SO2). Ketika SO2 tercampur dengan uap air, akan terjadi susunan asam yang membahayakan bagi tubuh.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...