• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polemik TKA Asal China, OMBUDSMAN “Soroti” Para Pejabat Ini
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Selasa, 17/03/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo

KENDARI

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menyoroti tentang kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, yang kemarin videonya sempat viral sebab dikaitkan dengan virus Corona (Covid-19). Masalah TKA asal China ini kini menjadi polemik, memicu kebingungan serta keresahan publik. Betapa tidak, Kapolda Sultra didampingi Gubernur dan Ketua DPRD Sultra, menyatakan para TKA asal China tersebut tiba di Bandara Haluoleo, setelah sebelumnya berada di Jakarta mengurus visa, izin perpanjangan kontrak kerja, dan telah mengantongi surat keterangan dari kantor Karantina Kesehatan. Pernyataan Kapolda Sultra tersebut kontradiktif dengan apa yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, yang justru membeberkan, bahwa para TKA asal China tersebut adalah para TKA yang baru tiba dari China, melakukan perjalanan/ penerbangan melalui Thailand.

Pernyataan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, Selasa (17/3/20), mencermati perkembangan pasca kedatangan TKA asal China, yang diduga pekerja pada Pabrik Smelter VDNI Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sesuai Pasal 6 (enam) UU No 37/2008 tentang Ombudsman RI bahwa Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang di selenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Ombudsman RI Perwakilan Sultra menyampaikan hal sebagai berikut:

1. Kepada Kapolda Sulawesi Tenggara, untuk segera melakukan klarifikasi terkait informasi yang kami duga tidak valid terkait kedatangan TKA tersebut, dan menjelaskan kepada Publik sumber informasi yang sudah Kapolda dapatkan sebelum memberikan konferensi press di Rujab Gubernur pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020

2. Kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk Gugus Tugas penanganan Pandemi Virus Corona dan menunjuk 'Satu Juru Bicara" dan membuka posko crisis center penanganan pandemi virus corona, sebagai pusat informasi sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi ditengah masyarakat.

3. Kepada Gubernur, Bupati Konawe, Polda Sultra, Dinas Kesehatan dan Tim PORA Kementrian Hukum HAM Provinsi dan pihak lain yang terkait untuk segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan TKA yang ada di Morosi maupun yang berada di Wilayah lain di Sultra.

4. Kepada Kapolda Sultra disarankan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan pidana ITE yang dilakukan oleh Saudara Harjono dalam mengupload Video kedatangan TKA.

5. Terkait dengan dugaan maladministasi atas kedatangan TKA di Kendari, yang diduga ada kelalaian pada KKP Bandara Soekarno Hatta dan Keimigrasian menjadi ranah pengawasan Ombudsman RI dan Ombudsman RI Pwk Jakarta Raya.

6. Kepada Masyarakat Sulawesi Tenggara dimohon tetap tenang, tetap menghindari ruang ruang publik dan keramaian serta tetap menjaga pola hidup bersih.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...