• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PLN UP3 Mamuju Libatkan Ombudsman Sulbar dalam Layanan Bantuan Stimulus Token dan Tagihan Listrik
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Kamis, 25/03/2021 •
 

Mamuju : Tim PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mamuju melakukan kunjungan ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

"Kami datang untuk silaturahim sekaligus menyampaikan surat stimulus token dan pembayaran tagihan listrik ke Ombudsman Sulbar. Kita juga menyampaikan produk layanan yang ada di PLN. Sehingga mungkin Ombudsman bisa membantu kalau ada keluhan masyarakat," ungkap Setiyawan, Manager PLN UP3 Mamuju (24/3/2021).

Pemerintah telah memperpanjang kebijakan stimulus berupa keringanan pembelian token dan pembayaran tagihan listrik periode April-Juni 2021 akibat pandemi Covid-19.

"Sekarang kita memperbanyak sosialisasi dan melibatkan banyak unsur untuk memaksimalkan program ini, termasuk Ombudsman," tambah Setiyawan.

Ombudsman RI Sulbar sebagai lembaga negara yang berkewenangan mengawasi pelayanan publik akan terlibat langsung juga dalam hal ini.

"Semua penyelenggara layanan publik yang menggunakan anggaran negara, maka kami diamanatkan UU untuk mengawasinya," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar.

Lebih lanjut, Lukman mempertanyakan beberapa hal terkait keluhan masyarakat yang sering masuk terkait layanan PLN.

"Untuk bantuan stimulus dampak covid ini, kami juga sudah mempertanyakan bagaimana bentuk kemudahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam memperoleh keringanan ini," ungkap Lukman.

Lukman juga menitipkan harapan agar pihak PLN semakin proaktif dalam mensosialisasikan segala produknya ke masyarakat luas.

Salah satu kemudahan yang sudah dilakukan oleh pihak PLN adalah dengan menyiapkan aplikasi PLN Mobile yang bisa diakses masyarakat.

Humas ORI Sulbar





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...