• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Plh Bupati Lembata Tolak Honor Rp 400 Juta Per Bulan, Ombudsman: Terima Kasih atas Teladan Ini
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Minggu, 08/08/2021 •
 
Pelaksana Harian Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday saat diwawancara awak media, Kamis (5/8/2021).(Kompas.com/Nansianus Taris)

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton mengapresiasi dan berterima kasih kepada Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday karena menolak honor Rp Rp 408.010.294 per bulan. "Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday yang berencana menolak honor bupati Lembata sebesar Rp 408.010.294 per bulan," ungkap Darius dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/8/2021). Menurutnya, honor bupati Lembata itu diatur dalam Keputusan Bupati Lembata Nomor 331 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Khusus Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.

Ia menyebutkan, seandainya Thomas Ola Langoday mau menerima honor selama sepuluh bulan, menjabat maka Wabup Lembata itu akan memperoleh total honor miliaran rupiah. "Padahal jika dia (Thomas Ola Langoday) mau, hingga 10 bulan ke depan akan memperoleh total honor mencapai Rp 4 miliar," ujarnya. Bagi Darius, keputusan yang diambil Plt Thomas Ola Langoday perlu menjadi pelajaran, meski secara regulasi sudah diatur.

"Di sini ada pelajaran yang kita peroleh dari Ama Thomas Ola Langoday bahwa menerima honor sebesar itu mungkin saja tidak salah secara administrasi keuangan negara/daerah karena diatur dengan keputusan bupati melalui mekanisme telaah staf secara berjenjang," ungkapnya.

Menurutnya, Plt Bupati Lembata lebih mengutamakan kepatutan dan kepantasannya sebagai penyelenggara negara, termasuk pertimbangan sosial ekonomi. Hal itu membuat dia menolak menerima honor yang nilainya fantastis tersebut. "Tetapi dia menolak karena ada asas kepatutan dan kepantasan sebagai penyelenggara negara yg mesti diutamakan. Masih banyak warga Lembata yang miskin, kemampuan keuangan daerah yang terbatas, apalagi di tengah impitan pandemi Covid-19 dan lain-lain alasan yang patut," jelasnya. "Kepatutan, kepantasan, etika dan moral jauh lebih tinggi dari pada hukum. Terima kasih Ama Thomas Ola Langoday atas pelajaran ini. Ini modal anda membangun Lembata ke depan. Sekali lagi, terima kasih atas teladan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana harian Bupati Lembata Thomas Ola Langoday memilih tidak menerima honor sebesar Rp 408.010.294 per bulan saat nanti dilantik sebagai bupati definitif. Menurutnya, honor bupati tersebut sangat tidak wajar dan terkesan memboroskan anggaran daerah. Ia pun telah meminta Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapobali untuk mengatur hal itu sesuai aturan dan regulasi. "Saya sudah beritahu Pak Sekda, dudukkan semuanya itu sesuai regulasi," katanya kepada awak media, Kamis (5/8/2021) siang. Ia menegaskan, honor yang diterima bupati dan wakil bupati harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan pandemi Covid-19.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...