• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pindah Kantor, Ombudsman Sultra Tak Lagi Ngontrak
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Kamis, 02/05/2019 •
 
Kantor baru Ombudsman Sultra di Eks Kantor BKd Sultra, Jalan Drs H Abdullah Silondae No. 114 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

panjikendari.com - Setelah keliling ngontrak kantor sejak terbentuk tahun 2012, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memiliki kantor permanen.

Lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Sultra tersebut, kini menempati eks Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Jalan Drs H Abdullah Silondae No 114 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kantor baru Ombudsman Sultra yang masih menjadi aset pemerintah provinsi Sultra itu berstatus pinjam pakai.

Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan, mulai Kamis hari ini, 2 Mei 2019, Ombudsman Sultra akan melakukan aktivitas di kantor baru.

"Insya Allah, dengan adanya kantor baru ini, akan menjadi spirit baru bagi Ombudsman Sultra dalam menjalankan tugas pengawas pelayanan publik," kata Mastri.

Mastri sangat berterima kasih kepada pemerintah provinsi Sultra yang telah meminjamkan kantor bagi Ombudsman Sultra. Baginya, ini adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah provinsi agar pelayanan publik pada setiap level pemerintahan dapat diawasi atau dikawal dengan baik.

Meskipun kantor baru Ombudsman Sultra masih berstatus pinjam pakai dari Pemprov Sultra, namun Mastri menegaskan bahwa independensi lembaga tetap dikedepankan dan dipegang teguh.

Seperti diketahui, sejak tahun 2012, Ombudsman Sultra sudah tiga kali ngontrak kantor. Pertama kali di Jalan Sech Yusuf, kemudian di Jalan Made Sabara, dan terakhir ini di Jalan Balaikota.

Kini, Ombudsman Sultra mendapat restu dari Pemprov untuk memakai Eks Kantor BKD Sultra sebagai kantor baru. "Jadi, kita tidak ngontrak lagi. Supaya tidak susah lagi sosialisasi kantor. Selama ini, setiap pindah kantor, harus sosialisasi. Kemudian, kalau pindah-pindah kantor juga, itu berkaitan dengan eksistensi lembaga," tutupnya. (jie)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...