Pimpinan Ombudsman RI Bertemu Kapolda Babel Bahas Layanan Masyarakat Berkebutuhan Khusus

Dalam kegiatan yang diterima langsung oleh Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat selaku Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Babel dan didampingi oleh Irwasda Polda Kep. Babel, Dirlantas serta Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung (19/5/2021).
Pada momen tersebut, Anggota Ombudsman RI ini membahas tentang pemenuhan standar pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja di jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung secara umum karena memang saat ini Ombudsman RI sedang mempersiapkan survei kepatuhan standar pelayanan publik di setiap provinsi, termasuk salah satu lembaga yang akan dinilai adalah pelayanan di setiap Kepolisian Resor.
Terhadap komponen standar tersebut, yang juga tidak kalah penting diperhatikan adalah kebutuhan pengguna layanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus, tidak saja dalam hal sarana atau prasarana tapi juga sumber daya manusianya.
"Tidak menutup kemungkinan, kepolisian akan menerima pengguna layanan yang difabel maupun yang tidak bisa berkomunikasi secara verbal sehingga menjadi penting untuk disediakan SDM yang juga bisa memahaminya sehingga dalam penyelenggaraan layanan pun bias mengakomodir semua kalangan masyarakat" ujar Pak Johanes Widijantoro.
Merespon hal itu, Kapolda juga memberi tanggapan yang baik karena Ombudsman adalah mitra yang diamanahkan sebagai pengawas eksternal selama ini sangat membantu kepolisian untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Terhadap pemenuhan standar layanan masyarakat berkebutuhan khusus sejauh ini memang baru sebatas sarana/prasarana belum sampai kepada ketersediaan SDM nya dan kedepan tentu akan menjadi catatan penting untuk disiapkan.
"Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan anggota Ombudsma RI langsung di Mapolda Babel, harapannya semoga silaturahmi dan sinergi ini dapat berjalan dengan lancar serta kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena sekalipun kepolisian punya pengawas internal namun peran Ombudsman sebagai pengawas eksternal juga sangat penting agar penyelenggaraan layanan bisa terus ditingkatkan" Kata Kapolda Babel.
Di akhir pertemuan, Pimpinan Ombudsman RI juga menyampaikan bahwa Ombudsman akan sangat mendukung inovasi berupa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kualitas layanan di institusi Kepolisian RI dan ke depan berharap agar sinergi yang sudah baik ini dapat dituangkan ke dalam perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI dan Kepolisian RI sehingga kerja sama peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.***








