• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Permudah Koordinasi, Ombudsman Banten Kunjungi Pemkab Serang
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 06/08/2020 •
 

Serang, Banten (ANTARA) - Untuk memudahkan koordinasi antara Ombudsman dan Pemkab Serang, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Serang pada Kamis, (6/8).

"Kedatangan kami bertujuan agar lebih memudahkan koordinasi dalam proses penyelesaian setiap laporan, agar pelayanan publik di Kabupaten Serang bisa lebih baik lagi," ujar Dedy Irsan mengawali sambutannya dalam diskusi terkait penanganan jaminan sosial (JPS) COVID-19 di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang.

Dedy Irsan mengatakan, bahwa selama pandemi COVID-19 Ombudsman Banten menerima sebanyak 55 laporan bansos (bantuan sosial) untuk di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, 31 laporan diantaranya sudah diselesaikan dan sisanya dipastikan 24 laporan lagi rampung pada pekan depan.

"Laporan mayoritas karena warga merasa tidak terdata menerima bantuan JPS COVID-19, setelah diproses akhirnya mendapatkan bantuan. Ada juga yang tidak terdata, tetapi setelah diproses memang tidak layak untuk mendapatkan bantuan karena terbilang mampu dari faktor perekonomiannya," kata Dedy.

Menurutnya, Pemkab Serang dalam hal penanganan JPS masyarakat terdampak COVID-19 terbilang baik. Baik dalam penyaluran bantuan dari pusat, provinsi dan Pemkab Serang.

"Kalau ada masyarakat yang tidak terima karena tidak mendapatkan, itu terjadi di semua daerah. Untuk Kabupaten Serang semoga lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan beserta rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur, Rahmat Jaya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Satik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasada, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), Sri Rahayu Basuki, dan sejumlah pejabat lainnya.

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dari sisa 24 laporan yang belum diselesaikan Ombudsman Banten dipastikan akan segera diselesaikan.

"Kita akan telusuri kalau memang layak mendapatkan bantaun kita bagikan, kalau tidak masuk kategori sebagai penerima kita akan selesaikan juga," ujarnya.

Entus menyebutkan, bahwa Dinsos Kabupaten Serang hingga kini masih terus menerima pengajuan data masyarakat agar mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, sekda mengintruksikan baik Dinsos, para camat dan kepala desa agar terus melakukan sosialisasi kepada masyrakat terkait bantuan sosial COVID-19.

"Tujuannya agar masyarakat memahami, jika sudah mendapatkan salah satu bantuan tidak bisa mendapatkan kembali bantuan lainnya. Ini yang harus terus di sosialisasikan kepada masyarakat,"ujar Entus.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...