Permudah Akses Aduan Masyarakat, Ombudsman Babel Gelar On The Spot

Bangka - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di RSUD Dr. Eko Maulana Ali, Kabupaten Bangka, pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan langsung atas pelayanan publik yang disediakan penyelenggara untuk menyerap aduan masyarakat dan sarana konsultasi seputar pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menegaskan bahwa guna meningkatkan kualitas layanan. Kegiatan ini membuka ruang kepada masyarakat untuk menilai layanan publik khususnya pada sektor kesehatan.
"Kami hadir langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam mengakses layanan publik. Tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga sektor lainnya. Dari hasil dialog dengan masyarakat hari ini, kami menerima beberapa aduan yang mencakup pelayanan kesehatan, infrastruktur umum, administrasi kependudukan, dan pendidikan," ujar Shulby.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD Dr. Eko Maulana Ali, Marlinda, menyampaikan dukungannya terhadap program ini.
"Kami sangat menghargai kehadiran Ombudsman sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terlepas dari kondisi yang menjadi kendala internal, kami bertekad untuk selalu berupaya agar pelayanan RSUD menjadi lebih optimal, responsif, dan ramah terhadap kebutuhan pasien," tutur Marlinda.
Kegiatan Ombudsman On The Spot ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai unit layanan publik di wilayah Bangka Belitung sebagai bagian dari komitmen Ombudsman Babel dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.