• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Permasalahan Pertanahan Masih Mendominasi, Ombudsman Kalbar Kembali Buka Gerai Pengaduan di Kecamatan Rasau Jaya
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 30/04/2026 •
 
Asisten Ombudsman Kalbar menerima laporan dari masyarakat Desa Rasau Jaya Umum, dalam rangkaian OOTS di Kecamatan Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya

KUBU RAYA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan langkah proaktifnya dalam mengurai sumbatan pelayanan publik dengan menjemput bola keluhan warga. Upaya pengawalan riil ini direalisasikan melalui pembukaan gerai pengaduan Ombudsman on the Spot (OOTS) secara maraton di dua desa dalam wilayah Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, terhitung sejak Senin (27/4/2026) hingga Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Ombudsman kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana sosialisasi tugas dan fungsi Ombudsman. Lebih rinci, pelaksanaan OOTS ini dilatarbelakangi tingginya tren laporan substansi pertanahan/agraria pada awal tahun 2026 di beberapa wilayah desa di Kecamatan Rasau Jaya. Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, Marini, menyebutkan bahwa, "Dari hasil pengelolaan informasi keluhan warga, terdapat permasalahan pertanahan melalui permohonan PTSL di Kecamatan Rasau Jaya. Untuk itu, kami menganggap perlu dilaksanakan OOTS di beberapa titik desa di Kecamatan Rasau Jaya."

Kepala Desa Rasau Jaya Dua, Budiono, dalam sambutannya di hari pertama OOTS menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan OOTS di Kantor Desa Rasau Jaya Dua. Budiono menjelaskan bahwa permasalahan pelayanan publik yang sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Rasau Jaya Dua yakni mengenai pendaftaran tanah melalui PTSL Tahun 2020 yang hingga kini belum memperoleh kejelasan. Dalam OOTS selama 2 hari di Kantor Desa Rasau Jaya Dua tersebut, Tim Ombudsman Kalbar menerima konsultasi atas kurang lebih 90 permohonan PTSL yang belum memperoleh penyelesaian.

OOTS dilanjutkan di Kantor Desa Rasau Jaya Umum, diterima oleh Sekretaris Desa Rasau Jaya Umum, Dedek Hermansyah, yang menyampaikan apresiasi dan penyambutannya terhadap pelaksanaan OOTS di wilayah Desa Rasau Jaya Umum.

Selama 2 hari pelaksanaan OOTS di Desa Rasau Jaya Umum, Tim Ombudsman Kalbar menerima Laporan tentang pendaftaran tanah pertama kali melalui Program Lintas Sektor yang diajukan tahun 2023, namun hingga saat ini belum memperoleh penyelesaian. Tim juga menerima konsultasi dari perangkat Desa Rasau Jaya Umum mengenai permasalahan batas desa dan permasalahan pertanahan lainnya. Atas hal tersebut, Tim Ombudsman Kalbar menyampaikan agar pihak Desa Rasau Jaya Umum mengedepankan koordinasi dan penyelesaian di tingkat kabupaten terlebih dahulu.

Konsultasi dan Laporan yang telah diterima oleh Tim Ombudsman dalam rangkaian OOTS akan ditindaklanjuti dengan verifikasi formil dan materiil, untuk selanjutnya menjadi Laporan teregistrasi dan masuk dalam tahap pemeriksaan Ombudsman.

Dalam penutupan rangkaian OOTS di Desa Rasau Jaya Umum, Marini menjelaskan, "OOTS ini kami nilai efektif menjadi sarana jemput bola pengaduan masyarakat. Bahwa banyak masyarakat yang masih minim informasi mengenai bagaimana dan kemana pengaduan terkait pelayanan publik dapat disampaikan. Dengan adanya OOTS, mereka menjadi terinformasikan. Di samping itu, angka penerimaan Laporan Masyarakat di semester awal pada Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat juga meningkat dengan cukup signifikan melalui rangkaian pelaksanaan OOTS ini," pungkasnya. (ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...