• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perluas Kolaborasi, Ombudsman Sulbar Jalin Kerja Sama dengan SMKN 1 Mamuju
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Kamis, 29/01/2026 •
 
Kepala Perwailan Ombudsman RI Sulawesi Barat dan Kepala SMKN 1 Mamuju setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Mamuju - Upaya memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat terus dilakukan. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat resmi menjalin kerja sama dengan UPTD SMK Negeri 1 Mamuju melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Rabu (28/1/2026).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara para pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam percepatan penanganan laporan masyarakat serta upaya pencegahan maladministrasi sejak dini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menegaskan bahwa keterlibatan dunia pendidikan merupakan langkah strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun pemahaman dan kesadaran pelayanan publik yang baik sejak dini. Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai anti maladministrasi dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik," ujar Fajar Sidiq.

Ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat termasuk kegiatan Ombudsman On The Spot, pertukaran informasi dan data, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama.

Fajar Sidiq menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan para siswa dapat memperoleh pemahaman langsung mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik dan peran Ombudsman dalam melindungi hak-hak masyarakat.

"Kami berharap para peserta didik tidak hanya mendapatkan pengalaman praktik kerja, tetapi juga memahami pentingnya etika pelayanan publik yang baik. Ini adalah investasi jangka panjang untuk perbaikan pelayanan publik di Sulawesi Barat," tambahnya.

Melalui kolaborasi ini, Ombudsman Sulawesi Barat berharap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Mamuju dan Sulawesi Barat secara umum dapat semakin meningkat, sejalan dengan prinsip pelayanan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...