• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perluas Akses Pengaduan, Ombudsman Kalbar Sebar 14 Poster Pengaduan di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 06/10/2023 •
 
Pemasangan Poster Pengaduan di Kantor Camat Rasau Jaya

Rasau Jaya - Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta memperluas cakupan informasi tentang Ombudsman, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemasangan Poster Pengaduan di beberapa titik pelayanan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (05/10/2023).  Pemasangan poster dilakukan di Kantor Polisi Sektor Rasau Jaya, Pelabuhan Rasau Jaya, dan Kantor Camat Rasau Jaya, yang kemudian juga disebar ke beberapa kantor desa di Kecamatan Rasau Jaya.

Pemasangan poster ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai kanal pengaduan masyarakat yang ada pada Ombudsman Kalimantan Barat. Harapannya dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan serta melaporkan permasalahan yang dialami selama mengakses pelayanan publik pada instansi penyelenggara pelayanan publik. Pemasangan poster ini juga dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Ombudsman on The Spot di RSUD Kubu Raya.

Selain itu, Asisten Ombudsman RI Armitha Octarina Sidabutar juga menekankan fungsi dari pemasangan poster ini, yaitu sebagai media sosialisasi mengenai keberadaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

"Akses pengaduan Ombudsman Kalimantan Barat ada beberapa kanal, dapat diakses dengan datang langsung ke alamat Jl. Surya Nomor 2A, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, atau melalui telepon/whatsapp pada nomor 0561-813737 / 08112463737, serta melalui emailpengaduan.kalbar@ombudsman.go.id," jelasnya mengakhiri.

 

Nessa Putri Andayu, S.T., Asisten Pemeriksaan Laporan

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...