• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Tata Kelola SPMB 2026, Ombudsman Babel dan BPMP Sinergikan Langkah Perbaikan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 20/02/2026 •
 

Bangka Tengah - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (19/2/2026) di Hotel Santika.

Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis konsolidasi antara pemangku kepentingan pendidikan di Bangka Belitung dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan SPMB agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencegahan potensi maladministrasi.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan hasil pengawasan SPMB Tahun Ajaran 2025-2026 sebagai bahan refleksi dan perbaikan bersama. Peserta rakor terdiri dari unsur Inspektorat serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung.

Dalam pemaparannya, Kgs. Chris Fither menjelaskan bahwa hasil pengawasan Ombudsman diklasifikasikan dalam tiga tahapan, yakni pra-SPMB, pelaksanaan, dan pasca-SPMB. Temuan tersebut, menurutnya, bukan semata untuk dikoreksi, tetapi menjadi dasar penguatan sistem. Pendekatan preventif ini menjadi bagian dari strategi pengawasan Ombudsman yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

"Kami memandang pentingnya koordinasi sejak tahap penyusunan konsep hingga penetapan juknis agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penguatan pengelolaan pengaduan, transparansi daya tampung, serta pencegahan praktik yang berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan perlu menjadi perhatian bersama," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui sinergi antar instansi menjadi kunci dalam mencegah berulangnya permasalahan yang sama pada penyelenggaraan SPMB.

Rakor yang diinisiasi BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut juga diisi dengan diskusi kelompok, reviu rancangan juknis SPMB Tahun 2026, serta analisis daya tampung satuan pendidikan. Forum ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini dan merumuskan langkah mitigasi yang tepat.

Ombudsman Babel mengapresiasi inisiatif pelaksanaan rakor sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem penerimaan murid baru yang lebih tertib administrasi dan responsif terhadap pengaduan masyarakat.

"Kami optimis melalui forum seperti ini, penyelenggaraan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan potensi maladministrasi dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan," tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...