• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Standar Pelayanan Publik, Ombudsman Maluku Gelar Pendampingan di SBB
PERWAKILAN: MALUKU • Rabu, 10/06/2026 •
 
Tim Ombudsman Maluku melakukan pertemuan dengan Bupati terkait kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

PIRU - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menyelenggarakan kegiatan pendampingan bagi perangkat daerah lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini. Kegiatan yang diselenggarakan pada pekan lalu tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat pada Rabu (10/6/2026).

Perangkat daerah yang menjadi lokus pendampingan ini diharapkan dapat menjadi role model bagi dinas lainnya dalam penerapan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyoroti hasil penilaian pelayanan publik Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun sebelumnya yang masih berada pada peringkat rendah dan masuk dalam zona merah. Olehnya, diperlukan kerja keras dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Tahun lalu Kabupaten Seram Bagian Barat masih berada pada peringkat yang rendah dan masuk zona merah. Karena itu, tahun ini seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih keras agar tidak kembali berada pada zona merah. Namun yang lebih penting, peningkatan pelayanan publik ini bukan hanya karena ada penilaian, melainkan karena sudah menjadi tugas dan kewajiban penyelenggara untuk memenuhi standar pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Hasan.

Ia juga mendorong adanya perubahan nyata dalam pola penyelenggaraan pelayanan publik di Kab. Seram Bagian Barat. Menurutnya, pendekatan pelayanan yang lama perlu ditinggalkan dan digantikan dengan pelayanan yang lebih responsif, adaptif, serta memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

"Kami berharap ada perubahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat. Cara-cara pelayanan yang lama sudah saatnya ditinggalkan, dan kita mulai membangun pelayanan yang baru dengan mengedepankan responsivitas serta dukungan teknologi informasi," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman menyatakan dukungannya terhadap pendampingan yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

"Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mendukung penuh pendampingan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Asri Arman.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku berkomitmen untuk memperkuat pemenuhan komponen standar pelayanan publik, meningkatkan kompetensi penyelenggara layanan, serta membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, upaya tersebut dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperbaiki hasil penilaian Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun ini. (VR/ORI-Maluku)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...