• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Standar Pelayanan, Ombudsman Maluku Dampingi Pemkab Maluku Tengah
PERWAKILAN: MALUKU • Rabu, 03/06/2026 •
 
Kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

AMBON - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku mengambil langkah proaktif guna mendorong pemenuhan standar pelayanan publik serta memperkuat kesiapan instansi daerah dalam menghadapi Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026. Komitmen penguatan tata kelola birokrasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan pendampingan secara intensif kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada pekan lalu. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, membenarkan agenda strategis tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026). Ia memaparkan bahwa selain berfokus pada pemenuhan standar dasar, pendampingan ini juga ditujukan secara khusus untuk memperkuat kapasitas aparatur menjelang momentum penilaian.

"Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kesiapan perangkat daerah menghadapi penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik dan telah dilakukan pada minggu lalu," ujar hasan.

Menurut Hasan, pendampingan ini sangat krusial mengingat Kabupaten Maluku Tengah tidak menjadi lokus penilaian pada tahun 2025. Selain itu, terdapat penyesuaian metode penilaian yang akan diterapkan pada tahun ini, sehingga diperlukan penyegaran pemahaman bagi jajaran perangkat daerah sebelum kembali berpartisipasi dalam penilaian.

Adapun lokus pendampingan difokuskan secara spesifik kepada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi target penilaian, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah. Melalui bimbingan teknis ini, para penyelenggara layanan diharapkan mampu memahami kembali rincian indikator penilaian sekaligus menyiapkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan dengan baik.

"Penilaian ini bukan semata-mata untuk mengejar nilai yang tinggi, tetapi menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah daerah telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan," harapnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Maluku Tengah, Patrick Tanate, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, agenda pendampingan dari Ombudsman ini menjadi momentum penting bagi instansinya untuk berbenah dan memperkuat kesiapan internal.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Maluku atas pendampingan yang diberikan dan berharap seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti hasil pendampingan ini dengan serius sehingga seluruh standar yang dipersyaratkan dapat dipenuhi sebelum pelaksanaan penilaian dan Maluku Tengah dapat meraih hasil yang optimal," ungkap Patrick.

Melalui sinergi kelembagaan ini, Ombudsman RI Perwakilan Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen penuh untuk terus memacu penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai standar, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. (VR-MALUKU)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...