• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Sinergitas, Ombudsman Kalsel kunjungi UPTD PPA Kota Banjarmasin
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 18/02/2022 •
 
foto by ita

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin pada Kamis (17/2/2022).

Muhammad Firhansyah, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menyampaikan beberapa poin terkait maksud kunjungan. Pertama, Pembentukan focal point/narahubung antara Ombudsman dan UPTD PPA Kota Banjarmasin tentang laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke Ombudsman.

Menurutnya, penting membangun sinergi antara Ombudsman Kalsel dan UPTD PPA, sehingga jika ke depannya Ombudsman kembali menerima aduan mengenai dugaan tidak diberikannya pelayanan atau penundaan berlarut oleh institusi penegakan hukum terhadap laporan tindakan kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran dan kekerasan lainnya yang terjadi terhadap perempuan dan anak, baik dalam lingkungan keluarga, maupun dari pihak eksternal, Ombudsman dapat langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA dalam hal pendampingan terhadap korban maupun pemulihan psikis.

"Ombudsman Kalsel, dalam setiap menerima laporan mengenai dugaan tidak memberikan pelayanan maupun penundaan berlalut oleh institusi penegak hukum mengenai tindak kekerasan, akan melihat dari sudut pandang pelayanan publiknya. Apakah administrasi terhadap laporan dimaksud sudah dijalankan oleh institusi yang dilaporkan sesuai dengan SOP yang telah disusun atau tidak. Namun dari sudut pandang pendampingan ahli, baik dari ahli kesehatan (fisik dan mental) maupun pendampingan hukum, Ombudsman merasa perlu bersinergi dengan berbagai pihak termasuk UPTD PPA," jelas Firhan.

Dalam kesempatan yang sama Ita Wijayanti, Asisten Pencegahan Maladministrasi menyampaikan bahwa perlu dilakukan diskusi yang lebih mendalam untuk kegiatan bidang pencegahan maladministrasi yaitu kajian mengenai pengawasan pengelolaan pengaduan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lingkup instansi pelayanan publik.

Ita menyampaikan bahwa penting dalam tiap institusi pelayanan publik, membentuk unit-unit pengaduan khusus terhadap kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Agar tidak ada kebingungan ke mana harus melapor jika terjadi tindak kekerasan. Penting juga dalam unit tersebut ditempatkan petugas yang kompeten, berintegritas dan mampu menjaga kerahasiaan agar pelapor merasa aman dan terlindungi.

Sementara itu, Aziza, petugas dari UPTD PPA juga menjelaskan bahwa Misi UPTD PPA Kota Banjarmasin, di antaranya membangun gerakan bersama untuk mencegah, menghapus kekerasan, dan trafficking terhadap perempuan dan anak, memberikan pelayanan yang meliputi informasi, konsultasi psikologis terhadap perempuan dan anak yang mengalami tindakan kekerasan. Sedangkan visinya menjadikan UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemberdayaan perempuan dan anak secara preventif, kreatif, rehabilitatif, promotif.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...