Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman DIY Kunjungi Redaksi Detik Yogyakarta

Yogyakarta - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Redaksi Detik Yogyakarta pada Kamis (8/1/2026). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi DIY, Muflihul Hadi didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Jaka Susila Wahyuana, Kepala Keasistenan Pencegahan Chasidin, serta tim sekretariat.
Dalam pertemuan tersebut, Muflihul Hadi memaparkan kinerja pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025, termasuk kajian sistemik pengelolaan sampah DIY, pengawasan PPDB, hingga sidak pelayanan Nataru di gereja, terminal, dan kawasan wisata.
Ia menekankan pentingnya peran media dalam mendukung tugas pengawasan. "Kami ingin menjalin kembali komunikasi dan koordinasi yang erat dengan redaksi Detik Jogja, melanjutkan hubungan baik yang sebenarnya sudah terjalin cukup lama sejak periode kepemimpinan sebelumnya," ujar Muflihul Hadi saat menyampaikan maksud kunjungannya.
Diskusi antara kedua belah pihak berlangsung hangat dengan membahas berbagai dinamika pelayanan publik di Yogyakarta, mulai dari isu pertanahan Sultan Ground hingga laporan masyarakat yang masih didominasi sektor pendidikan. Pihak Detik Yogyakarta yang diwakili oleh Redaktur Afsal dan Dita, serta Sekretaris Redaksi Ega, mengapresiasi langkah proaktif Ombudsman. "Kami menyambut baik kedatangan ini dan tentu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai isu-isu pelayanan publik yang sedang ditangani," ungkap Dita, Redaktur Detik Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas dampak kebijakan efisiensi pemerintah yang turut dirasakan berbagai sektor, termasuk media massa dan industri perhotelan. Merespons kondisi tersebut, Detik Yogyakarta mengambil langkah penyesuaian melalui berbagai aktivitas. Salah satunya dengan memaksimalkan peran unit event organizer (EO) dalam menyelenggarakan beragam kegiatan, mulai dari forum diskusi publik, media gathering, hingga event edukasi dan kampanye kebijakan.
Menutup pertemuan, Jaka Susila Wahyuana turut memberikan penjelasan mengenai perbedaan mendasar antara Ombudsman RI Perwakilan DIY dengan Lembaga Ombudsman (LO) DIY agar tidak terjadi kerancuan informasi di masyarakat. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mengawal pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Yogyakarta.








