Perkuat Sinergi Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman Kalbar Berikan Materi Kuliah Praktisi Prodi PPKn FKIP UNTAN

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Kunjungan dan Kuliah Praktisi bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas Tanjungpura (Untan) angkatan 2024 pada Rabu (15/10/2025) di Pontianak.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan arahan mendasar mengenai esensi dari tata kelola pelayanan publik dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik berakar dari komitmen dasar untuk menjaga integritas dan hubungan baik dengan masyarakat. "Pelayanan publik dimulai dari hal kecil sederhana, yaitu dengan membangun kepercayaan," ujar Tariyah. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa menjadi pribadi yang produktif menjadi hal dasar yang penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik. "Produktif bukan sekedar hanya diam, namun dibarengi dengan kualitas diri akan mewujudkan pelayanan publik yang berkesan baik bagi masyarakat" jelas Tariyah.
Ketua Program Studi PPKn FKIP Untan, Shilmy Purnama, secara resmi membuka dan menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terus terjalin. "Kami sudah tiga kali melibatkan Ombudsman RI Kalbar untuk mengedukasi mahasiswa terkait pelayanan publik dalam edukasi perkuliahan" ujar Rikaz. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa PPKn tidak hanya bersiap menjadi guru, tetapi juga harus mengenal lembaga Ombudsman serta memahami peran mereka sebagai pengawas pelayanan publik . "Saya berharap para mahasiswa dapat menjadi perpanjangan informasi bagi masyarakat mengenai keberadaan Ombudsman dan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas" ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hannie Mauliyandinie, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, dimana dalam sesi ini menjelaskan fungsi dan kewenangan Ombudsman, serta tata cara penyampaian laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. "Maladministrasi ini terkait perilaku perbuatan melawan hukum, kemudian menggunakan wewenang untuk mencapai yang bukan bagian dari tujuan" jelas Hannie saat pemaparan materi.
Antusiasme peserta berlanjut hingga sesi diskusi, dimana tidak hanya menyampaikan pertanyaan, para mahasiswa turut menyampaikan pengalaman dan kendala yang sering mereka hadapi terkait pelayanan publik, antara lain terjadinya penundaan berlarut dalam pembuatan KTP, layanan kesehatan yang tidak sesuai, dan lainnya.
Melalui Kuliah Praktisi ini, kerja sama antara akademisi dan Ombudsman RI Kalbar diharapkan semakin kuat dalam membangun kesadaran masyarakat akan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (ORI-Kalbar)








