• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Temui DPRD Pemprov
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 30/01/2025 •
 

Bengkulu - Dalam rangka silaturahmi, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (30/1/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat DPRD, di antaranya Wakil Ketua I Suprisman, Wakil Ketua II Sonti Bakara dan Wakil Ketua III Agus Riyadi, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Jaka Andhika, Calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, serta perwakilan dari Ombudsman RI pusat dan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap peran DPRD dalam pengawasan pelayanan publik di Bengkulu. "Kami ingin mempererat kerja sama dengan DPRD serta berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini. Sinergi antara Ombudsman dan DPRD sangat penting dalam memastikan hak-hak masyarakat terhadap layanan yang adil dan berkualitas," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Ombudsman dalam kegiatan reses daerah guna menjalin hubungan sinergis dalam fungsi pengawasan. "Jika ada reses daerah, libatkan Ombudsman agar pengawasan terhadap layanan publik bisa lebih optimal. Kami berharap kemitraan ini dapat terus dilanjutkan dan dioptimalkan di DPRD," tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa meskipun DPRD tidak memberikan pelayanan publik secara langsung, mereka memiliki peran penting dalam menerima aspirasi serta keluhan masyarakat.

"DPRD tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tetapi kami memfasilitasi dan menerima aspirasi serta pengaduan masyarakat. Kami siap bekerja sama dengan Ombudsman RI untuk memastikan bahwa masyarakat Bengkulu mendapatkan layanan yang prima dari pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Jaka Andhika menyampaikan bahwa Ombudsman sering menerima keluhan dan laporan masyarakat terkait pelayanan dasar, seperti listrik, air minum, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, kepegawaian, dan administrasi daerah.

"Pada tahun 2025, Ombudsman RI akan melaksanakan investigasi atas prakarsa sendiri dan berkolaborasi dengan DPRD terkait pelayanan dasar. Selain itu, kami juga akan melakukan kajian tentang distribusi ijazah sekolah dalam sektor pendidikan," jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD, Sonti Bakara menambahkan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Tujuan kita bersama adalah melayani rakyat, menciptakan masyarakat yang sejahtera. Oleh karena itu, visi dan misi Ombudsman perlu lebih didukung dan disosialisasikan," ungkapnya.

Selain membahas peningkatan pelayanan publik, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai tantangan dan solusi dalam menangani laporan masyarakat terkait maladministrasi. Ketua Ombudsman RI menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Ombudsman RI dan DPRD Provinsi Bengkulu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...