• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Sinergi Pelayanan Haji, Ombudsman Papua Barat Temui Kanwil Kemenhaj
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Sabtu, 23/05/2026 •
 
Foto bersama Ombudsman Papua Barat dan Kanwil Kemenaj Papua Barat. dokhumasoripb

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat mengambil langkah proaktif dalam memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik pada sektor penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Komitmen penguatan tata kelola pelayanan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pertemuan koordinasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua Barat, Manokwari, pada Kamis (21/5/2026).

Kedatangan Ombudsman Papua Barat diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua Barat, H. Aziz Hegemur, dengan didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kasman Binlaode. Dalam forum strategis tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu terkait penguatan layanan, transparansi proses pendaftaran dan pembagian kuota haji, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Menegaskan tujuan pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, keberadaan struktur Kanwil Kementerian Haji dan Umrah yang baru terpisah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama ini diharapkan mampu memberikan fokus yang lebih tajam terhadap mutu pelayanan ibadah di daerah.

"Kami berharap dengan adanya kementerian ini, pelayanan ibadah haji dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujar Atkana.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Ombudsman secara kelembagaan akan terus melekat dan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami berharap proses pelayanan haji di Papua Barat bisa berjalan dengan baik. Ombudsman sebagai pengawas eksternal berkomitmen bersama kementerian untuk sama-sama mengawasi pelayanan publik terutama terkait urusan haji dan umrah," tambah Atkana.

Merespons komitmen pengawasan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat, H. Aziz Hegemur, memaparkan sejumlah dinamika penyelenggaraan ibadah haji di wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Papua Barat belum memiliki embarkasi haji sendiri, sehingga seluruh jemaah masih diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar. Selain itu, berdasarkan ketentuan terbaru, kuota haji untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya yang sebelumnya berjumlah 723 kini disesuaikan menjadi 447 kuota.

"Meski terdapat perubahan kuota, proses pendaftaran haji setiap tahunnya tetap tidak dibatasi dan kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Aziz.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Papua Barat, Anggi Prasetya, turut memberikan saran konstruktif agar Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat segera membentuk mekanisme pengaduan internal. Langkah ini dinilai krusial guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, aduan, maupun masukan terkait pelayanan.

Melalui pertemuan ini, Ombudsman Papua Barat dan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat berharap koordinasi pengawasan dapat terus diperkuat demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh calon jemaah haji. (DCL/ORI - Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...