Perkuat Sinergi, Ombudsman Kalteng Hadiri Monev Bansos Dinas Sosial Kota Palangka Raya

Palangka Raya - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan monitoring, evaluasi dan penyerahan buku tabungan Penerima Bantuan Sosial Pemakanan dan Sandang kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya pada Rabu (16/4/2025) bertempat di Aula Dinsos Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut penyelesaian Laporan Masyarakat yang diterima Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah.
Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah Denny Riswanda menyambut baik upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Dinas Sosial Palangka Raya dan memberikan saran serta masukan.
"Bahwa ke depannya Dinas Sosial Kota Palangka Raya harus membuka kanal hotline pengaduan termasuk menunjuk PIC (Person in Charge) yang dapat berkomunikasi dengan penerima bantuan," ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Palangka Raya H. Riduan, berterima kasih atas kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah dalam kegiatan tersebut.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini sebagai bentuk sinergi dan pengawasan program agar berjalan transparan dan akuntabel," terang H. Riduan
Riduan menambahkan harapannya agar ke depan Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal dan Dinsos Kota Palangka Raya bisa terus bersinergi agar terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berkualitas.
Kegiatan ditutup dengan dibagikannya buku tabungan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, maka arahan dari Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah terhadap penyelesaian laporan telah diselesaikan.
Sebagai informasi, pada triwulan I tahun 2025 ini Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah menerima sembilan laporan masyarakat dengan instansi terlapor Dinas Sosial Kota Palangka Raya.








