• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Ombudsman Kalbar Gandeng PEKKA Sungai Kakap
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 27/04/2026 •
 
Ombudsman Kalbar bersama Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Sungai Kakap usai kegiatan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KULMINASI), Jumat (24/4/2026)

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat terus memperluas simpul pengawasan partisipatif di tengah masyarakat guna mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang prima. Langkah kolaboratif ini diwujudkan dengan menggandeng kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kecamatan Sungai Kakap melalui program Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KULMINASI) di Desa Parit Keladi, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (24/4/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, mendorong seluruh anggota PEKKA untuk lebih memahami hak-hak konstitusional mereka saat mengakses fasilitas layanan dari negara. Melalui inisiatif KULMINASI tersebut, Ombudsman menaruh harapan besar agar para perempuan kepala keluarga dapat bertransformasi menjadi individu yang semakin berdaya, kritis, dan tidak mudah terpedaya apabila berhadapan dengan praktik maladministrasi di lapangan.

Guna memantapkan kapasitas pemahaman peserta, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Dian Indah Sari, membedah secara komprehensif mengenai tugas kelembagaan, ragam bentuk penyimpangan layanan, dan alur pelaporan. Ia mengedukasi warga bahwa masyarakat sejatinya memegang peran strategis sebagai pengawas eksternal birokrasi. Para anggota PEKKA didorong untuk berani melapor secara berjenjang kepada instansi penyelenggara, dan tidak ragu meneruskannya kepada Ombudsman apabila keluhan tersebut diabaikan.

Forum edukasi akar rumput ini disambut dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Hal ini tercermin dari dinamika diskusi interaktif saat anggota PEKKA membedah berbagai kendala layanan publik yang kerap bersinggungan dengan keseharian mereka, khususnya pada sektor krusial seperti administrasi kependudukan dan pertanahan.

Merespons sinergi edukasi dari lembaga pengawas negara tersebut, Koordinator PEKKA Provinsi Kalimantan Barat, Kholilah, menyampaikan apresiasi yang mendalam. Ia optimistis kolaborasi strategis bersama Ombudsman ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk mempertajam kepekaan, pemahaman, serta keberanian anggotanya dalam mengawal kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerahnya. (HN/ORI Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...