Perkuat Pengawasan, Ombudsman RI dan Pemkab Wajo Teken MoU

Wajo - Kabupaten Wajo mencatat momentum penting dengan dilaksanakannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Komitmen Bersama Anti Maladministrasi antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, dan Bupati Wajo Andi Rosman, sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri para camat, lurah, kepala desa, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Wajo. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan tersebut mencerminkan keseriusan Pemkab Wajo dalam memastikan komitmen anti maladministrasi diterapkan secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan komitmen bersama bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan langkah konkret untuk mendorong Wajo menjadi daerah yang unggul dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kami berharap Kabupaten Wajo mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari maladministrasi, serta berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat," ujar Ismu.
Sementara itu, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan apresiasi atas dukungan Ombudsman RI dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa komitmen anti maladministrasi akan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Pemkab Wajo dalam meningkatkan kualitas layanan.
"Kami berkomitmen menjadikan Wajo sebagai daerah yang bersih dari praktik maladministrasi. Dengan pendampingan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, kami yakin pelayanan publik di Wajo akan semakin transparan, cepat, dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Wajo bersama Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan akan menyusun agenda strategis, antara lain pembentukan tim khusus, pelaksanaan monitoring dan evaluasi layanan publik, penataan sistem layanan, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat. Sinergi ini mendapat respons positif dari berbagai pemangku kepentingan dan diharapkan menjadi tonggak penting menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.








