• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perkuat Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman Kalbar Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Triwulan I 2026
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 10/04/2026 •
 
Kegiatan Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar di Triwulan 1 Tahun 2026

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat membeberkan serangkaian langkah proaktif dalam mengawal tata kelola dan mencegah praktik maladministrasi pelayanan publik di daerah sepanjang Triwulan I Tahun 2026. Melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman secara masif menggencarkan strategi edukasi masyarakat, pendampingan instansi, hingga pengawasan langsung di lapangan demi mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Sepanjang periode Januari hingga Maret 2026, salah satu capaian krusial Ombudsman Kalbar adalah penyelesaian agenda penyerahan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Hasil evaluasi yang diserahkan resmi pada pertengahan Februari lalu tersebut menempatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Pada level kabupaten/kota, Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang juga berhasil meraih Kualitas Tinggi, sementara daerah lainnya yang masih berstatus Kualitas Sedang terus didorong untuk berbenah.

Sebagai langkah antisipatif dan pembinaan untuk instrumen penilaian tahun 2026, Ombudsman tidak tinggal diam dan langsung menggelar koordinasi serta pendampingan melekat. Fokus pembinaan awal pada triwulan pertama ini menyasar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang melalui bedah materi dan identifikasi akar masalah penyelenggaraan layanan.

Di sektor pelibatan partisipasi warga, Ombudsman Kalbar memperkuat pengawasan akar rumput dengan membentuk Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KULMINASI) di tiga lokasi, yakni Kecamatan Rasau Jaya, Sungai Raya, dan Mempawah Hilir. Mengusung tema "Perempuan Berdaulat Desa Bermartabat", program ini secara strategis memberdayakan kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Mereka diedukasi agar memiliki keberanian untuk mengawasi dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan pelayanan di lingkungannya.

Pengawalan dari Ombudsman turut menyentuh aspek pengawasan rutin pada momentum layanan krusial, seperti kesiapan fasilitas arus mudik dan balik Lebaran 2026. Tim Ombudsman turun langsung menyisir kelayakan operasional, keamanan, dan keselamatan di sejumlah simpul transportasi strategis, mulai dari Terminal Tipe A ALBN Sei Ambawang, Bandara Internasional Supadio, Pelabuhan Rasau Jaya, hingga Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Rangkaian capaian kinerja progresif pada awal tahun ini menegaskan komitmen Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat untuk tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra fasilitator perbaikan birokrasi. Sinergi yang kuat antara pemerintah selaku penyelenggara layanan dan masyarakat diharapkan mampu menutup celah maladministrasi di Bumi Khatulistiwa.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...