Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Ombudsman RI Bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah - Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, melakukan pertemuan koordinasi dengan Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Tengah, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi menjelang pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Ghoffar menyampaikan bahwa Ombudsman RI melalui Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melaksanakan survei lapangan dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sebagai dasar Opini Ombudsman RI (Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026).
"Ombudsman RI berharap pelaksanaan penilaian ini tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar Abdul Ghoffar.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan Ombudsman RI.
Ia menegaskan telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat








