Perkuat Jaringan Kerja Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Kalbar Kolaborasi Bersama DPP LAKI

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat bersinergi dengan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyelenggarakan Seminar Hukum Siaga Bencana Korupsi bertema "Pelayanan dan Keterbukaan Gerbang Pencegahan Korupsi" pada Kamis (5/2/2026). Dalam forum tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, menegaskan posisi strategis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra pengawasan.
"Ormas dan Ombudsman adalah mitra. Ormas bisa menjadi bagian dari fungsi kontrol masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Ormas yang telah memiliki legalitas dan legal standing sebagaimana ketentuan dapat mengakses layanan dan dapat menyampaikan pengaduan pelayanan publik," tegas Tariyah.
Tariyah menambahkan, Ormas berhak meminta dokumen atau informasi kepada penyelenggara layanan. Apabila tidak direspons, hal tersebut dapat dilaporkan kepada Ombudsman. Namun, jika terjadi sengketa informasi, ranahnya berada di Komisi Informasi.
Ketua LAKI Kalimantan Barat, Burhanuddin, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari program nasional. Ia menekankan pentingnya transparansi untuk mencegah pungutan liar.
"LAKI bukan hanya bicara tentang korupsi, namun juga harus memahami bahwa pelayanan publik yang baik dimulai dari transparansi dan kepastian pelayanan publik. Harapannya agar semua proses pelayanan tidak berujung pada permintaan uang di luar dari ketentuan," jelas Burhanuddin.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Komisi Informasi Kalbar, serta peserta dari anggota LAKI, mahasiswa, dan insan media. (ORI-Kalbar)








