• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perjuangkan Nasib Honorer Ombudsman Papua Barat Tuntaskan 152 Laporan Nakes Manokwari
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 22/07/2026 •
 
Keasitenan Pemeriksaan Laporan dan Pelapor. dokhumasoripb

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat berkomitmen penuh mengawal kepastian status administratif tenaga honorer dengan berhasil menyelesaikan 152 Laporan Masyarakat (LM) terkait substansi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Keberhasilan penyelesaian rentetan aduan yang diajukan oleh seratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan non-Nakes sejak Maret 2026 lalu ini, ditandai dengan tercapainya kesepakatan pemenuhan harapan pelapor pada forum penutupan laporan yang dilangsungkan di Ruang Media Center Ombudsman Papua Barat, Manokwari, pada Selasa (21/7/2026).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Papua Barat, Yules M. Rumbewas, memaparkan bahwa maraton penyelesaian kasus ini dieksekusi dengan mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan. Pasca-registrasi aduan, tim pemeriksa langsung membedah substansi masalah dan melakukan pemanggilan secara maraton guna menggali keterangan dari para pelapor, instansi terlapor, hingga pihak-pihak terkait.

"Kami telah melakukan serangkain pemeriksaan baik kepada Terlapor dan juga para Pihak Terkait yang bersinggungan langsung dengan laporan ini, baik ke BKPSDM kabupaten Manokwari, ke DPRK Manokwari, ke BPKAD Kabupaten Manokwari sampai terakhir dengan Bapak Sekda", ujar Yules.

Kerja keras mengurai benang kusut birokrasi tersebut mencapai puncaknya pada forum mediasi dan koordinasi final yang digelar di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, pada 15 Juli 2026. Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam forum penentuan tersebut, Ombudsman secara tegas mendesak Pemkab Manokwari untuk memperhatikan nasib para honorer. Ombudsman meminta agar para honorer nakes dan non-nakes di lingkup Pemkab Manokwari diprioritaskan dalam mekanisme pengangkatan CPNS formasi tahun 2021 dan 2024, dengan tetap berpedoman ketat pada persyaratan hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Merespons resolusi dan kesepakatan konkrit yang dihasilkan bersama Pemkab Manokwari, perwakilan pelapor menyatakan rasa leganya dan sepakat untuk menutup laporan mereka di Ombudsman.

"Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Ombudsman Papua Barat yang telah menindaklanjuti laporan kami dan kami telah memperoleh penyelesaian sesuai dengan harapan kami", ucap Pelapor.

Rasa syukur tersebut kembali ditegaskan oleh kelompok perwakilan honorer sebagai penutup dari perjuangan administratif mereka selama beberapa bulan terakhir.

"Kami perwakilan dari 152 tenaga Kesehatan (nakes) dan non nakes di Kabupaten Manokwari mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat yang telah menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan kami, sukses Ombudsman Papua Barat", kata para Pelapor.

Sebagai informasi, penyelesaian 152 laporan substansi kepegawaian ini merupakan salah satu bukti nyata kehadiran negara melalui instrumen Ombudsman RI. Hal ini sekaligus menjadi preseden penting bagi pemerintah daerah agar proses rekrutmen dan penataan sumber daya manusia (SDM) aparatur negara senantiasa diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat pekerja. (SDP/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...