Perjuangkan Nasib Honorer, Komisi I DPRD Merangin Kunjungi Ombudsman Jambi
JAMBI - Ketua Komisi I DPRD Merangin bersama sejumlah anggota dan didampingi OPD terkait mendatangi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi pada Kamis (16/1/2025). Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua mereka dalam hal koordinasi terkait nasib honorer yang tidak lulus CASN 2024.
Dalam kunjungan ini, Anggota DPRD tersebut meminta kepada Perwakilan Ombudsman RI Jambi untuk dapat menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang terjadi dalam proses CASN 2024 di Merangin. Sebelumnya, kasus ini juga sudah disampaikan ke BKN dan juga Kementerian PANRB.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, beberapa orang perwakilan tenaga honorer yang ikut, menyampaikan keluhannya kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
"Kami mendengarkan keluhan-keluhan dari para honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak lulus CASN," sebut Saiful.
Saiful mengatakan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi akan menindaklanjuti dan mempelajari kasus tersebut. Jika terbukti adanya maladministrasi, pasti akan kita proses sesuai ketentuan.
"Kita harus berpedoman dengan aturan. Jika memang mereka memenuhi syarat, namun ada praktik maladministrasi yang membuat mereka gagal, maka hak mereka tetap harus diberikan," jelas Saiful.
Di akhir pertemuan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima laporan mereka terkait dugaan maladministrasi dan meminta untuk seluruh bukti administrasi untuk disampaikan ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.