Pererat Kerjasama, Ombudsman Papua Barat Temui Pangdam XVIII/KASUARI

Manokwari - Ombudsman Republik Indonesia RI Perwakilan Papua Barat melakukan audiensi bersama Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari, Selasa (12/4/2022) di Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Yosep Sombuk menyampaikan bahwa sebagai lembaga negara pengawas yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik bertugas melakukan koordinasi dan menjalin kerjasama dengan instansi vertikal yang berada di daerah untuk berupaya mencegah terjadinya tindakan maladministrasi.
"Kedatangan kami hari ini ke Kodam XVIII/Kasuari merupakan suatu upaya menjalin koordinasi dan kerjasama terkait administrasi pelayanan publik kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Kodam XVIII/Kasuari, salah satunya tentang seleksi penerimaan calon anggota TNI AD dan juga adanya laporan-laporan dari masyarakat kepada Ombudsman yang perlu untuk disampaikan kepada Kodam XVIII/Cenderawasih dalam hal ini Pangdam dan jajaran," jelas Musa.
Musa menambahkan bahwa dalam pengawasannya Ombudsman RI menitikberatkan pada tiga layanan dasar, yakni barang, jasa dan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelengara pelayanan publik baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan juga Badan Hukum Milik Negara (BHMN) termasuk yang dilakukan juga oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Ombudsman RI berharap jika ada pengaduan yang diadukan oleh masyarakat kepada Ombudsman dengan substansi laporannya adalah TNI, maka Ombudsman RI mendorong untuk diselesaikan secara internal oleh Kodam XVIII/Kasuari. Hal ini diwujudkan dengannya adanya narahubung yang bisa dihubungi ketika adanya aduan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kodam XVIII/Kasuari," terang Musa.
Dalam situasi pandemi Covid-19 dan transisi menuju endemi jika dilihat bahwa hanya ada dua instansi yang masih berperan aktif dalam upaya penanganan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni TNI dan juga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Ombudsman mengapresiasi peranan TNI dan juga Polri dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua Barat ketika instansi-instansi teknis lainnya seakan tidak aktif dalam penanganan pandemi ini, maka Ombudsman berharap untuk memperhatikan unsur kehati-hatian dalam menjalankan upaya tersebut melihat beberapa kejadian di beberapa daerah di Papua Barat," tambah Musa.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Gabriel Lema menyampaikan bahwa Kodam XVIII/Kasuari berterima kasih karena Ombudsman RI telah membantu Kodam XVIII/Kasuari dalam pengawasan eksternal dengan melihat dari luar terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Kodam XVIII/Kasuari.
"Kami berterima kasih karena Ombudsman telah membantu Kodam XVIII/Kasuari dalam beberapa hal, yakni terkait pelayanan publik pada Kodam XVIII/Kasuari dan juga telah membantu mellihat dari luar terkait pelayanan tersebut," tutur Lema.
Lema menambahkan bahwa Kodam XVIII/Kasuari dalam tugasnya berupaya untuk menciptakan kondisi yang aman, menjamin perlindungan kepada masyarakat dan berupaya memberikan kontribusi bagi pembangunan di Papua Barat. Dalam konsepnya Kodam XVIII/Kasuari berupaya hadir dengan konsep mendahului sebelum pemerintahan sipil hadir dan ini dilakukan dengan membuka Komando Distrik Militer (Kodim) persiapan dan juga Komando Rayon Militer (Koramil) persiapan dibeberapa titik yang menjadi territorial Kodam XVIII/Kasuari upaya ini dilakukan untuk membantu dari sisi keamanan dan juga pembinaan.
Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen Yusuf Ragainaga menyampaikan untuk dilakukannya pendataan dan penertiban administrasi yang baik, hal ini perlu dilakukan agar adanya tertib administrasi di Papua Barat dan terlebih lagi ketika adanya penerimaan calon prajurti TNI. Ditambahkan juga oleh Kasdam agar tidak adanya pemerintah yang melibatkan masyarakat untuk kepentingan politik tertentu.
Diakhir pertemuan, disepakati bahwa akan dilakukan rapat bersama antara Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat dan Kodam XVIII/Kasuari per tiga bulan guna melihat dan mendiskusikan isu-isu pelayanan publik yang terjadi di Papua Barat.
Turut hadir dalam audiensi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrai Siltonus Disyan Paa, Kepala Keasisten Pemeriksaan Laporan Yunus Kaipman, Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Kodam XVIII/Kasuari Brigadir Jenderal (Brigjen) Yusuf Ragainaga dan Asisten Teritorial (Aster) Kasdam XVIII/Kasuari Kolonel Inf. Tamimi Hendra Kesuma.








