Pererat Kerja Sama, Ombudsman RI Papua Terima Kunjungan Kepala OJK Perwakilan Papua

JAYAPURA - Ombudsman RI Perwakilan Papua menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat yang baru dilantik, Muhammad Ikhsan Hutahaean didampingi Kepala OJK sebelumnya, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak, pada Jumat (13/5/2022) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua, Iwanggin Sabar Olif didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Ismael Saleh Marsuki, Kepala Keasitenan Riksa, Melania P. Kirihio, Kepala Keasistenan Pencegahan, Fernandes J. Bonay menyambut baik kedatangan Kepala OJK dan jajaran tersebut.
Iwanggin menyampaikan, sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, maka Ombudsman perlu membangun hubungan kemitraan dengan banyak pihak dalam menjalankan tugas pengawasannya. Salah satu lembaga pengawas yang dijadikan mitra adalah OJK.
Iwanggin juga berharap bahwa pertemuan ini dapat meningkatkan dan membangun jaringan kerja sama dan koordinasi yang baik antara Ombudsman dan OJK, sehingga ketika ada pelayanan publik yang dilaporkan terkait perbankan, Ombudsman dapat menghubungi person in charge atau pejabat yang memiliki kewenangan dalam mengontrol kualitas pelayanannya.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala OJK, Hutahaean menyampaikan bahwa program-program kerja pimpinan sebelumnya akan tetap diteruskan dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Sinergitas yang telah terjalin antara OJK dan Ombudsman Papua akan terus ditingkatkan guna percepatan penyelesaian laporan masyarakat yang diadukan kepada OJK maupun Ombudsman Papua", terangnya.
Hutahaean menambahkan, OJK juga akan semaksimal mungkin memberikan perlindungan kepada masyrakat dan selalu mengawasi industri jasa keuangan. Dalam hal ini perbankan di Provinsi Papua.








