• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Percepat Penyelesaian Laporan, Ombudsman Maluku Audiensi ke Kanwil BPN Provinsi Maluku
PERWAKILAN: MALUKU • Selasa, 11/02/2025 •
 
Ombudsman RI Maluku bersama dengan Kanwil BPN Provinsi Maluku

AMBON - Percepat penyelesaian laporan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik sektor pertanahan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Selasa (4/02/2025). 

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menjelaskan bahwa audiensi tersebut dijadikan momentum sinergi dan kolaborasi dalam peningkatan pelayanan publik khususnya dalam penanganan laporan masyarakat terkait pertanahan yang diadukan ke Ombudsman RI. 

"Selain silaturahim, audiensi tersebut merupakan salah satu langkah percepatan dalam penanganan laporan masyarakat," jelasnya saat diwawancarai pada, Selasa (11/02/2025).

Beberapa laporan masyarakat yang ditangani melalui audiensi ialah pembatalan sertipikat dan pengambilan uang konsinyasi serta koordinasi peningkatan standar-standar pelayanan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku

"Terkait pembatalan sertipikat dan pengambilan uang konsinyasi serta curah pendapat bagaimana baiknya peningkatan standar-standar pelayanan di Kanwil BPN Provinsi Maluku" lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko juga menyambut baik kedatangan Ombudsman RI Maluku dan bersedia untuk bersinergi dalam hal pelayanan dan penyusunan LHP.

 "Kami berkomitmen dalam kolaborasi pelayanan kepada publik dan penyusunan Laporan Hasil Penyelidikan," sambutnya.

Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko beserta jajarannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat beserta seluruh Tim Keasistenan. (VR)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...