• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Percepat Penyelesaian Laporan Masyarakat, Ombudsman Malut Gelar Rapat Monitoring dan Penyusunan LAHP
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 16/06/2022 •
 
Foto Bersama Peserta Rapat Koordinasi dan Penyusunan LAHP pada Kamis (16/6). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Sebagai upaya percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menggelar rapat koordinasi dan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di Hotel Sahid Bela, Rabu (16/6/2022). Acara yang dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 15 sampai 17 Juni 2022 dihadiri oleh seluruh Asisten Ombudsman RI.

Kegiatan semacam ini diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Adapun permasalahan Agraria atau pertanahan menjadi substansi yang cukup tinggi dilaporkan oleh masyarakat di Maluku Utara pada tahun 2021 hingga 2022 sekarang ini, sehingga Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menganggap perlu mengundang Lembaga Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai narasumber.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian ATR/BPN Provinsi Maluku Utara, Abdul Azis menyampaikan beberapa hal terkait pencegahan dan penanganan sengketa atau konflik pertanahan. Abdul Azis mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya atau terulangnya kasus sengketa, konflik, dan perkara tanah perlu menguatkan kerja sama dan koordinasi dengan Instansi Pemerintah, K/L, maupun stakeholder terkait serta masyarakat tentunya agar terbangun kesadaran bersama dalam menangani masalah agraria.

"Kalau kita mau, semuanya itu bisa dilakukan. Yang terpenting adalah bagaimana kita semua bisa duduk bersama dalam rapat untuk mempercepat penanganan perkara pertanahan apabila ada pengaduan dari masyarakat, baik yang masuk ke Ombudsman maupun ke loket pengaduan di kantor-kantor BPN di seluruh Maluku Utara," terangnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Maluku Utara, Akmal Kadir memberikan apresiasinya kepada Abdul Azis karena telah bersedia menghadiri secara langsung acara yang ia pimpin.

"Dengan hadirnya Pak Kakanwil, kami berharap ini dapat mendorong upaya penyelesaian laporan terkait pertanahan yang menjadi ruang lingkup kewenangan BPN. Semoga antara Ombudsman RI Maluku Utara dengan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara ke depan dapat terjalin koordinasi yang intensif dalam rangka tindak lanjut dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat," tutupnya.

 

(And)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...