• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik, Kabupaten Buru Selatan Konsultasi dengan Ombudsman RI Maluku
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 16/03/2023 •
 
Ombudsman RI Perakilan Maluku memaparkan dimensi penilaian

Ambon - Dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara, sebagai konsekuensi penyelenggara pelayanan publik harus melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan cara memperbaiki tata kelola penyelenggaraan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan maka Kabupaten Buru Selatan lakukan konsultasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mengenai perbaikan tata kelola penyelenggara pelayanan publik di lingkup Kabupaten Buru Selatan, Kamis (15/03/2023) di Hotel Avira.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya mengatakan bahwa ikhtiar dalam perbaikan tata kelola tidak akan berjalan dengan baik jika tidak didasari dengan hati yang mau melayani masyarakat sepenuhnya.

"Penilaian ataupun survei tidak akan memberikan pengaruh apa-apa jika dari penyelenggara tidak merasa bersalah pada kekurangan yang terjadi dalam pelayanannya," ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku, Semuel Hatulely menambahkan bahwa penilaian di dalam lingkup Pemerintahan Buru Selatan mengalami kenaikan namun tetap berada dalam Zona Kuning akibat dari kurangnya pemahaman terhadap apa yang harus dilakukan sebagai penyelenggara pelayanan publik.

Ia kemudian memaparkan dimensi penilaian yang menjadi bahan penilaian Ombudsman RI Maluku dan menjelaskan detail mengenai pemenuhan komponen standar pelayanan publik yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Saat observasi masyarakat, terdapat dinas yang masih melakukan pungli. Oleh karena itu, hal utama adalah perbaikan sistem dan perilaku dari ASN," tambahnya.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa perlu diadakannya bagian Reformasi Birokrasi. Arah Program Reformasi Birokrasi tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas kebijakan dan penerapan good governance dengan melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta efektif dan efisien.

"Pembentukan road map tentang reformasi birokrasi dan kerjasama dengan kominfo dalam pemenuhan perbaikan website daerah untuk hal pengaduan" jelasnya.

 

Oktavuri R.

Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...