Penyerahan Hasil Penilaian Opini Ombudsman RI 2025, Dorong Peningkatan Layanan Pemasyarakatan di Bengkulu

BENGKULU - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan penyerahan hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Haposan Silalahi, beserta seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) se-Provinsi Bengkulu. Momentum ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Selain penyerahan hasil penilaian, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi strategis dalam rangka persiapan pengambilan data Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026. Diskusi berlangsung interaktif, membahas berbagai aspek teknis serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu turut menyerahkan rapor hasil penilaian kepada unit layanan pemasyarakatan yang menjadi lokus penilaian, yakni Lapas Kelas IIA Bengkulu, Lapas Kelas IIA Curup, Lapas Kelas IIB Arga Makmur, serta Rutan Kelas IIB Manna.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerja sama seluruh jajaran lapas dan rutan. Ia menegaskan bahwa meskipun Penilaian Opini Tahun 2025 merupakan pelaksanaan perdana pada lokus pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu, prosesnya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.
"Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Mustari berharap pada pelaksanaan Penilaian Opini Tahun 2026 mendatang, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus meningkat. Dengan demikian, unit layanan pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu diharapkan mampu meraih predikat penilaian baik bahkan sangat baik secara menyeluruh.
Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu beserta jajaran lapas dan rutan menyampaikan harapan agar Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu dapat terus memberikan pendampingan dan sosialisasi secara berkelanjutan. Terutama pada aspek teknis penilaian, guna mempersiapkan pelaksanaan Penilaian Opini Tahun 2026 secara lebih optimal.
Melalui sinergi yang kuat antara Ombudsman RI dan jajaran Pemasyarakatan, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Bengkulu semakin meningkat serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.








