Pentingnya Perencanaan Penanganan Anak Putus Sekolah, Ombudsman Babel Sambangi Bappeda dan Dindik Bateng
KOBA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung sedang melakukan kajian tentang Penanganan Anak Putus Sekolah di Kabupaten Bangka Tengah dengan tujuan mengidentifikasi penyebab tingginya angka putus sekolah pada tingkat pendidikan dasar. Oleh karena itu Ombudsman Babel mendatangani Bappeda dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pengumpulan data pada Selasa (9/5/2023).
Koordinator Kajian Cepat (Rapid Assesment) Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Umi Salamah beserta tim mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangka Tengah. Kedatangan Ombudsman Babel ini diterima langsung oleh Kepala Bappeda Bangka Tengah, Joko Traidhi dan Sekretaris Bappeda Bangka Tengah, Zaitun. Sedangkan di Dinas Pendidikan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Iskandar, Sekretaris Dinas, Aderi beserta Kepala Bidang.
Pada pertemuan ini Ombudsman Babel berkoordinasi pelaksanaan kajian cepat yang dilakukan oleh Ombudsman Babel dan mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif . Kemudian, Ombudsman Babel memandang permasalahan anak putus sekolah tidak hanya ditentukan permasalahan secara ekonomi, tetapi juga perlu melihat aspek kebijakan pemerintah terhadap penanganan anak putus sekolah.
"Rapid Assesment Ombudsman Babel pada tahun ini berfokus pada penanganan anak putus sekolah, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan data yang kami peroleh dari Disdik Bangka Tengah bahwa jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Bangka Tengah tergolong cukup tinggi setiap tahunnya. Oleh karena itu, kami berharap dapat memperoleh informasi terkait dokumen perencanaan daerah dan penganggaran daerah dalam hal penanganan anak putus sekolah," ungkap Umi.
Selanjutnya, Umi Salamah menyampaikan bahwa betapa pentingnya peran Bappeda dalam skema penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Bangka Tengah.
"Peran Bappeda sangat vital dalam hal ini. Bagaimana Bappeda menyusun, menganalisa, dan meneliti berdasarkan data, sehingga kebijakan yang paling tepat dalam menanganai anak putus sekolah nanti seperti apa. Kami berharap, melalui kajian yang dilakukan Ombudsman Babel dapat memberikan sumbangsih saran yang nyata untuk Pemda, sehingga penyusunan kebijakan pelayanan dasar ini dapat terealisasi dengan optimal melalui kerja lintas sektor," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menuturkan kajian ini berangkat dari permasalahan yang muncul bahwa tingginya angka putus sekolah di Bangka Tengah, selain itu tingkat lama sekolah yang begitu rendah. "Tim Keasistenan Pencegahan telah melakukan berbagai deteksi dan pengumpulan data terhadap potensi maladministrasi, secara teknis kami akan mendorong perbaikan kebijakan pemerintah untuk memperkuat program penanganan anak sekolah melalui saran kajian", ungkap Yozar.
Menanggapi hal tersebut, Joko menyambut dengan baik terhadap pelaksanaan kajian yang akan dilakukan Ombudsman Babel, apalagi tema yang diangkat mengenai penanganan anak putus sekolah. sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Bateng, Iskandar menyampaikan terima kasih atas kajian yang dilakukan Ombudsman Babel, ia berharap penanganan anak putus sekolah melibatkan lintas sektor sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.
"Tentunya kami berterima kasih karena Ombudsman Babel peduli terhadap perbaikan Pendidikan di Bangka Tengah. Seperti gayung bersambut, prioritas Pemerintah Bangka Tengah yang salah satunya adalah pengentasan anak putus sekolah yang menyebabkan angka rata-rata lama sekolah cukup rendah yaitu hanya berkisar di angka 7,2 tahun, Mudah-mudahan melalui kajian yang dilakukan Ombudsman dapat membantu mengatasi hal ini. Intinya kami siap mendukung data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan," pungkas Joko.