• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Penilaian Ombudsman RI Soal Pelayanan, Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Ucap Terima Kasih
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 09/12/2019 •
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Drs Dumuliahi Djami. M.Si saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (20/11/2019). POS KUPANG/FRANSISKA MARIANA.

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang Dumuliahi Djami, menyebut penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) obyektif dan menjadi bahan evaluasi bagi OPD di Kota Kupang termasuk Dinas P dan K.

Oleh karena itu ia mengucap terima kasih atas penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT terkait penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019 tersebut.

Hal itu disampaikan Dumuliahi Djami saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (9/12/2019).

Dia katakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang sendiri ada dua produk layanan publik yang disoroti Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT yakni Izin Pendirian Program dan Satuan Pendidikan dan Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non-Formal. Dua aspek ini berada dizona merah, dengan tingkat kepatuhan rendah.

"Tentunya mereka pasti obyektif dalam menilai, ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan bisa melayani masyarakat dengan lebih baik," katanya.

Dia berkomitmen ke depan Dinas P dan K harus bergerak maju, keluar dari zona merah. "Kita memang harus berubah sesuai tagline Pemerintah Kota Kupang 'Ayo Berubah'," ungkapnya.

"Terkait perijinan, ke depan memang akan melalui pelayanan satu atap, tetapi teknisnya kita tetap dari kita, jadi ke depan memang kita akan bekerja lebih baik lagi untuk keluar dari zona merah," ujarnya.

Dia menambahkan, kendala yang selama ini dihadapi yakni belum mempunyai sistem kerja yang akurat. "Misalnya disposisi dari Kadis tidak ada tenggang waktu untuk selesaikan masalahnya," kata dia.

Lanjutnya, ke depan, dengan pelayanan satu atap khusunya yang berhubungan dengan perijinan maka akan lebih cepat ditindaklanjuti.

"Misalnya hari ini ada permohonan perijinan maka besoknya kita langsung visitasi dan merekomendasikan ke dinas satu atap apalah suatu sekolah layak atau tidak," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...