• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Penilaian Ombudsman RI Perwakilan NTT Kota Kupang Dapat Zona Merah, Begini Tanggapan Anggota DPRD
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Jum'at, 06/12/2019 •
 
Theodora Ewalda Taek.

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Perihal Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI terhadap 13 OPD di lingkup Pemerintah Kota Kupang, beberapa anggota DPRD Kota Kupang angkat bicara.

Tellendmark J. Daud selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang yang ditemui POS-KUPANG.COM di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Jumat (6/12/2019) mengaku belum mengetahui tentang penilaian Ombudsman tersebut.

"Sebagai anggota DPR yang melakukan fungsi pengawasan, tentunya saya dan teman-teman dewan juga perlu tahu kelemahannya. Kami berharap hasil penilaian itu juga diberikan kepada DPR agar kami bisa melakukan pengawasan terhadap kelemahan tersebut. Sehingga ke depan bisa adanya perbaikan," harap Tellend.

Meski demikian, ia tetap memberi apresiasi kepada OPD yang mendapatkan Peringkat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Namun, ia juga memberi masukan tersendiri terkait penilaian yang diberikan Ombudsman tersebut. Tellend mengungkapkan bahwa ruangan tempat melakukan pelayanan publik masih jauh dari standar.

Hal tersebut dilihat dari luas ruangan dan fasilitas yang ada. Selain itu juga, terkait beberapa OPD yang masuk dalam zona merah dan kuning, ia berharap pemkot menyikapi hal tersebut sehingga standar pelayanan publik harus diperbaiki.

Hal lain juga disampaikan oleh anggota DPRD Komisi IV, Theodora L. Taek. Ia memberikan apresiasi kepada Ombudsman karena telah melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU No 37 Tahun 2008.

Baginya tugas tersebut merupakan cerminan bagi Pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan menata birokrasi dan pelayanan.

Berkaitan dengan zona merah yang diberikan kepada beberapa mitra Komisi IV, ia memberikan evaluasi dan berharap adanya penataan yg dilakukan terkait dengan beberapa hal.

Hal tersebut diantaranya ialah membangun tata kelola pemerintah yg mendapat kepercayaan dari masyarakat yakni pemerintahan yg bersih; memperbaiki kinerja OPD yang dimaksud untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas yang berkaitan dengan standar pelayanan pada rumah sakit, puskesmas, pustu, dan fasilitas kesehatan lainnya; kualitas pelayanan yang harus ditingkatkan dengan memberi informasi-informasi pelayanan yang mempermudah akses pelayanan masyarakat dan adanya standar biaya agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap pembiayaan.

"Tentu ini juga menjadi PR dan cerminan bagi kami di komisi untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap OPD yang menjadi mitra Komisi IV," ungkapnya.

Sementara itu, Djuneidi C. Kana, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang berada di Komisi II ini berharap penilaian tersebut dapat lebih dimaksimalkan.

"Sebagai mitra, kami mendorong agar kedepan kepatuhan pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan sehingga menjadi lebih baik," tandasnya singkat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Fransiska Mariana)


Penulis: PosKupang

Editor: Kanis Jehola


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...