• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Penilaian Ombudsman RI Maluku Pada Instansi Pertanahan, Ini Hasilnya
PERWAKILAN: MALUKU • Senin, 23/12/2024 •
 
Penilaian Ombudsman RI Maluku Pada Instansi Pertanahan, Ini Hasilnya.

Ambon - Selain pada pemerintah daerah, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku juga melakukan Penilaian terhadap instansi vertikal yakni Kantor Pertanahan se- Maluku. Dalam penilaian yang dilakukan dari bulan Juni s.d. September 2024, dengan empat dimensi penilaian. 

Empat dimensi penilaian yakni Dimensi Input, untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik dan pemenuhan sarana prasarana pendukung sesuai Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kemudian Dimensi Proses, untuk mengukur pemenuhan komponen dari produk layanan yang menjadi kewenangan, Dimensi Output, untuk mengetahui persepsi pengguna layanan terkait pelayanan pada unit layanan dan Dimensi Pengaduan, untuk mengetahui mekanisme interaktif antara pemberi layanan dan pengguna layanan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Hasan Slamat pada Senin (23/12/2024) saat menyampaikan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik pada kantor Pertanahan se-Maluku di Swiss-BelHotel Ambon, menekankan bahwa selain empat dimensi terdapat penilaian terkait Hasil Penilaian Standar Pelayanan Minimal masing-masing instansi Tahun 2023 dan juga dalam melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan, Laporan Hasil Analisis dan Rekomendasi.

"Terdapat penilaian terkait Hasil Penilaian Standar Pelayanan Minimal masing-masing instansi Tahun 2023 dan juga dalam melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan, Laporan Hasil Analisis dan Rekomendasi," jelasnya.

Lanjutnya, Hasan menjelaskan bahwa pada tahun ini, terdapat tiga Kantor Pertanahan yang berhasil meraih Zona Hijau.

"Tepatnya Kantor Pertanahan Seram Bagian Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kantor Pertanahan Kota Ambon," lanjutnya.

Berikut merupakan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terhadap Kantor Pertanahan se-Maluku. 

1.       Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur, 85.40 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi).

2.       Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, 80,05 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi).

3.       Kantor Pertanahan Kota Ambon, 78,33 (Zona Hijau, Kualitas Tinggi).

4.       Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru, 74,11 (Zona Kuning, Kualitas Sedang).

5.       Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 71,76 (Zona Kuning, Kualitas Sedang).

6.       Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, 71,64 (Zona Kuning, Kualitas Sedang).

7.       Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, 62,29 (Zona Kuning, Kualitas Sedang). (VR)

 







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...