• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPMDP) Sulsel, Sinergi Ombudsman RI dan HWDI Dorong Layanan Publik Inklusif
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Selasa, 01/07/2025 •
 
Pengukuhan Kelompok Masyarakat bersama HWDI Sulsel (Foto : ORI Sulsel)

Makassar - Komitmen untuk mendorong layanan publik yang inklusif dan bebas maladministrasi kembali ditegaskan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan. Pada Senin, (30/06)5, Ombudsman Sulsel secara resmi mengukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP), bekerja sama dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan.

Kegiatan pengukuhan yang berlangsung di Café Masagena, Makassar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya HWDI Sulsel, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), Yayasan Mitra Bangsa (YASMIB), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Makassar, serta orang tua penyandang disabilitas.

KMPMDP hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi layanan publik, dengan fokus pada isu-isu perempuan dan penyandang disabilitas. Melalui tagline "Awasi, Tegur, dan Laporkan", Ombudsman RI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan KMPMDP bersama HWDI merupakan langkah konkret untuk mewujudkan layanan publik yang inklusif dan akuntabel.

"Selama ini, penyandang disabilitas sering hanya diposisikan sebagai objek layanan publik. Padahal, mereka punya hak yang sama untuk dilibatkan dalam pengawasan dan perbaikan layanan. Melalui KMPMDP, kami mendorong peran aktif penyandang disabilitas, khususnya perempuan, dalam mengawasi dan melaporkan potensi maladministrasi," tegas Ismu.

Pengukuhan ini juga sejalan dengan visi HWDI Sulsel yang selama ini memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, terutama perempuan, dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya yang masih kerap menemui kendala.

Ketua HWDI Sulsel, Maria Un, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. Ia menilai kehadiran Ombudsman membuka ruang dialog sekaligus memperkuat advokasi bagi penyandang disabilitas.

"Akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan masih menjadi tantangan besar, khususnya bagi perempuan penyandang disabilitas. Dengan dukungan Ombudsman RI dan sinergi dengan pemangku kepentingan, kami optimis hambatan-hambatan ini bisa kita atasi bersama," ujar Maria.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, HWDI Sulsel turut menyerahkan Buku Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) Daerah Makassar kepada Ombudsman Sulsel. Penyerahan dilakukan oleh Nurul Maghfirah Natsir, perwakilan HWDI, sebagai simbol dukungan agar jajaran Ombudsman RI lebih mudah berkomunikasi dengan penyandang tunarungu.

Nurul berharap lebih banyak pihak yang memahami Bahasa Isyarat karena keterbatasan jumlah juru bahasa isyarat kerap menjadi kendala partisipasi tunarungu dalam berbagai kegiatan.

"Seringkali kami diundang dalam forum atau kegiatan, tetapi tidak ada penerjemah bahasa isyarat. Akibatnya, kami tidak paham apa yang dibahas. Dengan adanya buku ini, kami berharap semakin banyak orang, termasuk di Ombudsman, yang memahami kebutuhan kami," jelas Nurul.

Ismu Iskandar menyambut baik penyerahan buku tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti hal ini di internal Ombudsman RI.

"Buku ini akan kami pelajari dan menjadi pegangan bagi Asisten Ombudsman RI agar layanan publik benar-benar bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk sahabat-sahabat tunarungu," tutur Ismu.

Melalui pengukuhan KMPMDP ini, Ombudsman Sulsel semakin memperkuat jaringan pengawasan partisipatif di masyarakat. Diharapkan, ke depan layanan publik di Sulawesi Selatan semakin inklusif, bebas hambatan, bebas maladministrasi, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua warga, tanpa diskriminasi.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...