Penguatan Sinergi Antar-Lembaga, Ombudsman Sulsel Kunjungi Kejati Sulsel

Makassar - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Kamis, (12/6/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan kerja sama antara Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dan Kejati Sulawesi Selatan, khususnya dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam suasana dialog yang baik dan konstruktif, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum dan pengawasan pelayanan publik. Selain itu, dibicarakan pula berbagai potensi kerja sama yang dapat dikembangkan, termasuk tindak lanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ada antara kedua lembaga.
"Pertemuan ini merupakan kesempatan yang baik untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kerja sama antara Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dengan Kejati Sulawesi Selatan, termasuk melanjutkan MoU yang telah ada," ujar Ismu Iskandar.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulawesi Selatan Agus Salim, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami berharap pertemuan ini dapat mempererat sinergitas dan kolaborasi dengan instansi vertikal, termasuk Ombudsman RI dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap Agus Salim.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penguatan hubungan antar-lembaga, serta sebagai langkah konkret menuju pelayanan publik yang lebih responsif, adil, dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Selatan(*)