Penguatan Kelembagaan di DOB Papua Barat Daya, Ombudsman Temui Ketua DPRD

Sorong - Dalam rangka penguatan kelembagaan di Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, pada Rabu (19/11/2025) di Kota Sorong.
Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Daya yang direncanakan akan berlokasi di Kota Sorong sebagai Ibu Kota provinsi tersebut.
Pembukaan kantor perwakilan baru ini dinilai penting sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan Ombudsman dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mendekatkan akses layanan bagi masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan bahwa peningkatan kebutuhan layanan publik dan perkembangan daerah pascapemekaran menuntut kehadiran lembaga pengawas yang lebih dekat dengan masyarakat.
"Papua Barat Daya memiliki dinamika pelayanan publik yang berkembang pesat. Kehadiran Ombudsman di provinsi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan maladministrasi dan mempercepat penanganan laporan masyarakat," ujar Amus.
Menanggapi hal tersebut, Ortis Fernando Sagrim menyambut baik inisiatif pembentukan kantor perwakilan baru. Ia menyatakan bahwa Ombudsman memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan serta akuntabel.
"Kami mendukung penuh langkah ini karena keberadaan Ombudsman akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat pelayanan publik di Papua Barat Daya," ungkapnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan koordinasi terkait proses pembentukan kantor, termasuk aspek administratif dan dukungan kelembagaan yang diperlukan.
(EK/ORI-Papbar)








